Takengon – detikperistiwa.co.od
Sebagai bagian dari upaya mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan Swasembada Pangan Nasional, Polres Aceh Tengah telah membuka dan memanfaatkan ± 20 Hektare lahan produktif milik warga masyarakat, di Kp.Mulie Jadi Kec. Silih Nara Kab. Aceh Tengah.
Langkah ini juga menjadi kontribusi nyata Polres Aceh Tengah dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045, yang bertujuan untuk menciptakan kemandirian pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pembukaan dan pemanfaatan 20 H lahan produktif hari ini Selasa (19/11/2024), di buka langsung oleh Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, bersama PJU, Staf Ahli, Kadis Pertanian, Camat Silih Nara, penyuluh pertanian, Aparatur Kampung dan masyarakat.
Kapolres AKBP Dody, mengatakan bahwa pemanfaatan lahan produktif ini merupakan bagian dari inisiatif Polres Aceh Tengah untuk memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal, serta berperan aktif dalam mendukung pencapaian swasembada pangan di tingkat nasional.
Selain itu, bertujuan untuk meningkatkan serta mensukseskan program lumbung pangan nasional dan turut berkontribusi pada pembangunan Pangan mandiri di sektor Pertanian.
Kata AKBP Dody, Pembukaan dan pemanfaatan lahan produktif untuk penanaman Jagung ini adalah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan produksi ketahanan pangan Nasional dalam rangka mencapai kemandirian pangan.
Ditambahkan AKBP Dody, Penanaman jangung sebagai bentuk menciptakan ketahanan Pangan di rencanakan akan di mulai pada tanggal 1 Desember 2024 mendatang.