Bekomitmen Wujudkan Lapas Zero HALINAR, Lapas Kelas IIB Majalengka Bersama TNI-Polri Kembalu Gelar Razia Gabungan Terhadap Blok Hunian

Majalengka – detikperistiwa.co.id

Sebagai wujud komitmen dalam memberantas Handphone, Pungli, dan Narkoba (HALINAR), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka bersama Kodim 0617 dan Polres Majalengka kembali berkolaborasi dalam melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap blok hunian warga binaan, Rabu (20/11/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Febie Dwi Hartanto, proses penggeledahan dimulai dengan pemeriksaan badan terhadap warga binaan secara satu per satu, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan barang-barang yang berada di dalam kamar hunian.

Selama sidak berlangsung, kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif, sejumlah barang-barang yang berpotensi menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas Majalengka berhasil disita. Hasil penggeladahan tersebut diinventarisir dan didata, kemudian diamankan untuk dimusnahkan dan dimasukkan kedalam kotak barang sitaan.

Selain penggeledahan kamar hunian juga dilaksanakan kegiatan tes urin kepeda 15 0rang Warga Binaan dan 10 orang Petugas demgan hasil Negatif semua

Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Febie Dwi Hartanto menegaskan pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas penggunaan/peredaran barang terlarang di dalam Lapas yang mana juga menjadi poin penting program pemerintah khususnya dibidang pemasyarakatan, salah satunya adalah terkait dengan pencegahan dan pemberantasan peredaran handphone dan narkoba di Lapas/Rutan. Hal ini tercantum dalam poin nomor 7 Asta Cita Presiden RI dan Wakil Presiden RI serta Perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.sehingga potensi keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Majalengka dapat terkendali dengan baik.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami dalam menciptakan lingkungan Lapas Majalengka yang bersih dari barang-barang terlarang dan kegiatan ini akan terus dilaksanakan baik rutin maupun eksidentil sebagaimana diletauhui Lapas Kelas IIB Majalengka ditunjuk sebagai Pilot Project Lapas yang besrih dari Narkoba serta Mewujudkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Sinergitas Aparat Penegak Hukum serta Back to Basic,” ujar Febie.

Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat menciptakan lingkungan Lapas Majalengka yang lebih kondusif dan juga meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara Lapas Majalengka dengan Aparat Penegak Hukum terkait. ( Aboen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg