Laporkan Dua Oknum Percetakan yang Gelapkan Tiket Film “Sorop”
Detikperistiwa.co.id- jakarta Dua oknum percetakan berinisial H (23) dan Y (48) dilaporkan ke Polsek Kemayoran terkait dugaan penggelapan voucher tiket film “Sorop” yang diproduksi oleh MD Pictures. Laporan tersebut diajukan pada Kamis (5/12/2024) lalu.
Chief Distribution Officer MD Pictures, Rivki Morais (35), mengungkapkan pihaknya mendatangi Polsek Kemayoran untuk memantau perkembangan kasus yang dilaporkan. “Kami hari ini ke sini untuk memantau pemeriksaan saja. Kami lapor pekan lalu, pada hari Kamis,” kata Rivki saat ditemui di Polsek Kemayoran, Kamis (12/12/2024) malam.
Rivki menjelaskan bahwa kedua oknum tersebut diduga menjual voucher film yang dijadwalkan tayang pada 19 Desember mendatang.
“Voucher ini untuk tiket menonton. Jadi, vouchernya dijual-belikan di media sosial tanpa sepengetahuan kami,” jelasnya. MD Pictures menemukan bahwa H dan Y telah menjual tiket melalui akun media sosial. Namun, Rivki menyatakan pihaknya belum dapat menentukan jumlah kerugian yang ditaksir, karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Kami belum tahu potensi kerugiannya. Justru belum dinyatakan. Saat ini masih tahap pemeriksaan (dua oknum), kami masih cek untuk detailnya,” ucapnya. Dalam kesempatan yang sama, kedua terlapor, H dan Y, berharap agar MD Pictures mau menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.
Mudah-mudahan dari pihak MD mau kekeluargaan,” ucap H, yang disetujui oleh Y. Hingga berita ini ditulis, Polsek Kemayoran masih mendalami kasus tersebut. H dan Y sedang dimintai keterangan lebih lanjut.
(Shen)