Karangasem | detikperistiwa.co.id
Langkah antisipasi untuk menjaga kondusifitas keamanan di area Pelabuhan Padangbai Jelang Nataru. Anggota Sat Reskrim Polres Karangasem, melakukan riksa kendaraan yang masuk ke Bali, bertempat di Pelabuhan Padangbai. Pada hari Sabtu tanggal 21 Desember 2024 pkl 21.00 Wita s.d hari Minggu 22 Desember 2024 pukul 01.30 Wita,
Dalam pelaksanaan giat tersebut Kanit IV Tipidter IPDA I Gede Alit, S.H., M.H., beserta anggota, melaksanakan pengecekan terhadap kendaraan yang masuk ke bali melalui pelabuhan Padang Bai guna mencegah upaya penyelundupan barang/benda, Hewan, Ikan dan Tumbuhan Serta barang terlarang.
Sebelum pelaksanaan, Kanit IV Sat Reskrim memberikan AAP kepada personil terkait dengan teknis dan CB di lapangan serta menyampaikan terkait kendaraan yang difokuskan dilakukan pemeriksaan adalah Kendaraan/Mobil Termo King.
Lebih lanjut pada pukul 23.00 wita – pukul 01.30 wita Kanit IV beserta anggota melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk Wilayah Bali dari Pelabuhan Lembar.
Saat bongkar muat Kapal KMP. GEMILANG VIII yang berlabuh di Darmaga 1 dan KMP. DHARMA FERRY IX yang berlabuh di Dermaga 1. Anggota Sat Reskrim Polres Karangasem melakukan pemeriksaan, penumpang, brang bawaan serta Kendaraan/Mobil Termo King. Hal ini di lakukan sebagai upaya untuk mencega terjadinya upaya penyelundupan benda, Hewan, Ikan dan Tumbuhan Serta barang terlarang.
Selama kegiatan pemeriksaan, sampai saat ini belum ditemukan adanya barang/benda, hewan, ikan dan tumbuhan yang diselundupkan masuk ke wilayah Bali.
Sby