Keberadaan Penyedia Lahan Milik Kadus 4 Gading Jaya SPE ‘Mawardi’ Penunjang Maraknya PETI

Merangin – detikperistiwa.co.id

Keberadaan penyedia lahan untuk aktivitas Penambangan Emas ilegal di wilayah perkebunan Desa Sungai Ulak, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, diduga milik oknum Kepala Dusun 4 Desa Gading Jaya Hitam Ulu SPE bernama Mawardi menjadi penunjang maraknya Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah tersebut.

Seharusnya selaku pegawai perangkat Desa bisa memberikan contoh yang baik buat masyarakat masyarakat banyak, bukan jadi penyedia lahan untuk aktivitas tambang ilegal.

Karena dampak kerusakan lingkungan menjadi bagian yang tak terelakkan akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati informasi jika di lokasi perkebunan sawit Desa Sungai Ulak terdapat empat Set Dompeng yang mengeruk pundi-pundi butiran emas tanpa memikirkan dampak dari kerusakan ekosistem dan lingkungan yang ada.

“Ya itu dilahan pak Kadus SPE namanya Mawardi ada empat set bang, kabarnya dia sewa lahan main persen dengan Kadus tu, dia sering masuk ke lokasi PETI pakai motor plat merah bang,” demikian ungkapnya

Masih kata warga, dirinya berharap Aparat Penegak Hukum untuk segera menindaklanjuti kegiatan PETI di lokasi oknum Kadus tersebut.

“Saya harap aktivitas PETI ini untuk cepat ditindak oleh pihak Kepolisian,” terangnya.

Terkait hal tersebut, Oknum Kepala Dusun 4 Desa Gading Jaya Mawardi belum bisa di hubungi, karena ketika media ini menyambangi kediamannya yang bersangkutan tidak berada di tempa bukti, bahkan ketika di hubungi melalui panggilan WhatsApp, namun tidak di jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg