Https//detikperistiwa.co.id
Penulis: Mujihartono
Editorial: Kaperwil Jateng
Sumber: HUMAS POLRI
[23/12, 13.41] Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menginstruksikan seluruh Kapolda untuk mengevaluasi penggunaan senjata api (senpi) di jajarannya. Kapolri menegaskan agar menindak tegas terhadap anggota yang menyalahgunakan senpi, termasuk proses hukum pidana. Instruksi ini diberikan setelah beberapa kasus penembakan oleh anggota polisi dalam sebulan terakhir. Selain itu, Kapolri juga menekankan pentingnya pelatihan dan evaluasi berkala bagi anggota yang membawa senjata api, serta pengawasan ketat terhadap pelaksanaan prosedur operasional standar (SOP) penggunaan senpi.
“Saya kira kita sudah tunjukkan, mau pangkatnya apa pun kalau melanggar kita proses. Jadi kalau masuk pidana juga kita proses, mau etika, mau pidana kita proses. Namun, upaya perbaikan, evaluasi tentunya terus kita lakukan,” ucap Kapolri.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Kapolda untuk mengevaluasi secara menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di jajaran kepolisian. Instruksi ini diberikan menyusul beberapa kasus penembakan oleh anggota polisi dalam satu bulan terakhir.
Kapolri menegaskan bahwa setiap pelanggaran, termasuk penyalahgunaan senpi, akan ditindak tegas, baik melalui proses hukum pidana maupun tindakan etika. Ia juga menekankan pentingnya pelatihan dan evaluasi berkala bagi anggota yang diberi kewenangan membawa senjata api. Selain itu, pengawasan ketat terhadap pelaksanaan prosedur operasional standar (SOP) juga menjadi prioritas.
Dalam pernyataannya, Kapolri menegaskan komitmen institusi untuk menindak tegas tanpa memandang pangkat:
“Mau pangkatnya apa pun kalau melanggar, kita proses. Kalau masuk pidana juga kita proses. Etika atau pidana, kita proses. Namun, upaya perbaikan dan evaluasi tentunya terus kita lakukan.”
Langkah ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga disiplin dan akuntabilitas penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian.