Cegah Penyalahgunaan Senpi POLDA JATENG Gelar Operasi

Dok.Div Humas Polda Jateng           Cegah Penyalahgunaan Senpi, Polda Jateng Gelar Pemeriksaan Senjata Api
Polda Jateng menggelar kegiatan Pemeriksaan Pemegang Senjata Api (Senpi) Dinas di Lapangan Mapolda Jateng, pada Senin (23/12) pagi.
Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Agus Suryo Nugroho menyatakan Polri sebagai aparat penegak hukum diatur oleh beberapa peraturan. Untuk penggunaan Senpi sudah diatur dengan Peraturan Kepolisian tentang perizinan, pengawasan, dan pengendalian senjata api.
“Sebagai aparat penegak hukum tentunya kita harus paham dan mengerti tentang peraturan perundang-undangan,” jelas Wakapolda Jateng.
“Tidak boleh anggota Polri melanggar hukum apalagi menyalahgunakan, karena sudah disumpah sebagai aparat negara dan aparat penegak hukum khususnya dalam pelaksanaan tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat termasuk dalam penegakan hukum,” imbuh wakapolda.
Selesai kegiatan pengecekan Senpi, Kabidhumas Polda Jateng Kombes pol. Artanto menjelaskan pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan senjata api dinas sesuai dengan aturan yang berlaku serta meningkatkan kedisiplinan personel dalam menjaga dan merawat Senpi dinas.
“Pemeriksaan Senpi dilakukan serentak baik di Polda maupun seluruh jajaran Polres, pemeriksaan rutin terhadap senpi ini sebagai bagian dari standar operasional prosedur Pengawasan,” jelas nya.
“Melalui pemeriksaan berkala ini, kami berharap potensi penyalahgunaan senpi dapat diminimalkan sehingga personil tetap dapat menjalankan tugasnya dengan aman, professional dan sesuai dengan ketentuan,” pungkas kabidhumas.

Penulis: Mujihartono

Editorial:Kaperwil Jateng

Himbauan Kapolri Terkait Maraknya Penyalah Gunaan SENPI dan AMUNISI Oleh Anggota Kepolisian Ini Merupakan langkah preventif yang dilakukan oleh Polda Jawa Tengah untuk mencegah penyalahgunaan senjata api dinas melalui pemeriksaan rutin. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan penggunaan senjata api sesuai aturan, meningkatkan kedisiplinan, dan mencegah potensi penyalahgunaan oleh personel.

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Agus Suryo Nugroho, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan terkait penggunaan senjata api, mengingat Polri memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, menambahkan bahwa pemeriksaan ini dilakukan serentak di seluruh jajaran Polda dan Polres. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) pengawasan untuk memastikan personel tetap aman, profesional, dan bekerja sesuai ketentuan.

Langkah ini merupakan salah satu upaya Polri untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg