Bitung-Sukut-Detikperistiwa.co.id
Viralnya aksi dugaan pungli yang terjadi dipasar cita, yang diprotes pedagang pasar, memunculkan tqnggapan dari berbagai pihak.
Selain meminta praktek itu disikapi Aparat kepolisian dan Pemerintah, pedagang juga menilai angka parkir dan bongkar muat 15 sampai 30 ribu sangat memberatkan.
Direkstur Eksekutif Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Bitung Haji Harsono Muhammad menilai, seharusnya pemerintah sebagai regulator pasar dan kepolisian serta kejaksaan menindak lanjuti kejadian tersebut. Karena secara regulasi praktek itu bisa menjerumuskan penagih pada dugaan pungli, seandainya karcis 15 ribu lalu ditagih 30 ribu.
” Saya bingung dengan perbedaan tarif parkir yang tercatat sebesar Rp15.000, tetapi ditagih Rp30.000. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan pedagang” ungkapnya.
Selaih itu, Harsono yang juga pedagang dipasar tersebut menilai, angka penagihan itu sangat berdampak pada pedagang. karena biaya parkir yang tinggi dapat mengurangi pendapatan mereka.
“Pelayanan pasar seperti ini sangat memberatkan kami, terutama ketika minat pembeli juga menurun. Kami hanya berharap pemerintah segera memberikan perhatian dan solusi terkait masalah ini,” Keluhnya dengan penuh harap.
Pada kesempatan itu, Harsono juga mmengkritik pelayanan perumda yang tidka sesuai fasilitas dan kondisi pasar.
Selain biaya parkir yang dinilai tidak wajar, beberapa pedagang lain juga mengeluhkan fasilitas pasar yang kurang memadai. Toilet umum yang tidak terawat, kebersihan pasar yang kurang terjaga, serta penerangan yang minim menjadi tantangan tambahan bagi pedagang dalam menjalankan aktivitas mereka.
“Kalau kondisi pasar begini terus, pelanggan pasti malas datang. Pendapatan kami sudah menurun karena daya beli masyarakat rendah, ditambah lagi biaya-biaya seperti parkir semakin tinggi,” tambah Harsono dan beberapa pedagang lainnya.
Para pedagang berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk mengevaluasi tarif parkir serta meningkatkan pelayanan pasar.
Mereka menginginkan kebijakan yang pro-pedagang agar ekonomi lokal tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat terpenuhi.
Situasi ini memerlukan perhatian serius, mengingat pasar tradisional adalah salah satu penopang utama ekonomi masyarakat kecil. Kebijakan yang bijak dan solusi yang tepat dari pemerintah diharapkan dapat meringankan beban pedagang sekaligus mengembalikan daya tarik pasar bagi pembeli.
(Sartika)