Palembang – detikperistiwa co.id
Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH-SSB) kembali menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang dialami oleh Reno Ardiansyah. Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Pangeran Ayin, Kompleks Azhar, Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Hingga kini, kasus yang telah dilaporkan sejak 30 Januari 2024 melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/112/1/2024/SPKT/Polda Sumsel masih belum menemui titik terang. Rabu (22/1/25).
Dalam wawancara dengan M. Khoiry Lizani, S.H., perwakilan YBH-SSB, pihaknya menyampaikan kedatangan mereka ke Polda Sumatera Selatan pada 22 Januari 2025 bertujuan untuk meminta perhatian khusus dari Kapolda Sumsel. “Kami meminta atensi dari Bapak Kapolda mengenai laporan yang telah kami buat setahun yang lalu. Hingga kini, kasus ini belum terselesaikan dan pelaku utama masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Khoiry menjelaskan bahwa hingga saat ini, proses penggerebekan dan penangkapan telah dilakukan beberapa kali, yaitu pada 26 Agustus 2024, 14 November 2024, dan terakhir pada 5 Januari 2025. Namun, pelaku utama yang diduga terlibat dalam pengeroyokan, yakni dua orang bernama Nanda dan Dodo, belum berhasil ditangkap. Selain itu, tiga orang lainnya, yang merupakan anggota keluarga pelaku, disebut hanya berada di lokasi saat kejadian tanpa ikut terlibat.
Dalam keterangannya, Khoiry juga menekankan pentingnya komunikasi yang lebih baik antara pihak penyidik dan pelapor. “Kami merasa kurang mendapatkan informasi terkait perkembangan proses penyelidikan. Karena itu, kami meminta kepastian dan kejelasan terkait langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan penyidik,” jelasnya.
Penyidik Polda Sumsel, menurut Khoiry, menyatakan kesiapan untuk mengeluarkan Surat Perintah Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) serta surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Harapan Penyelesaian Kasus
Pihak YBH-SSB berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan para pelaku dapat ditangkap secepatnya. “Kami ingin memastikan tidak ada lagi kejadian serupa yang berlarut-larut, apalagi mengingat kasus ini sudah berlangsung hampir setahun,” tegas Khoiry.
Reno Ardiansyah, melalui tim pendamping hukumnya, juga berharap agar proses hukum ini bisa berjalan dengan adil dan tuntas. “Kami ingin kasus ini menjadi perhatian, tidak hanya untuk kepentingan korban, tetapi juga demi menegakkan keadilan di masyarakat,” tutupnya.
Pihak YBH-SSB berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendorong Polda Sumsel agar segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku pengeroyokan.
Edit”mry”