Karangasem | detikperistiwa.co.id
Unit Reskrim Polsek Bebandem berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Banjar Dinas Kecicang Islam, Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem. Rabu, (5/2/2025).
Korban berisial FAJARUDIN (47) tahun melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX miliknya yang diparkir di gang depan rumahnya sekitar pukul 04.30 WITA. Kejadian tersebut baru diketahui saat korban hendak melaksanakan sholat subuh di masjid.
Sesuai Perintah Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., kepada Kapolsek Bebandem AKP I Gede Murdana, S.H., agar dilakukan penyelidikan pada hari itu juga Kanit Reskrim Polsek Bebandem Ipda Pande I Gede Suniantara, S.H.,, yang memimpin penyelidikan, bersama tim berhasil mengamankan tersangka berinisial T alias O (18) tahun dalam waktu kurang dari 5 jam setelah kejadian dilaporkan.
Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi pencurian dilakukan dengan menggunakan kunci palsu saat situasi sepi. Setelah berhasil membawa kabur motor korban, tersangka sempat mengalami kecelakaan di Jalur 11 Jalan Veteran.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX bernomor polisi DK 4098 SN. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.
Tersangka saat ini ditahan di rutan Polsek Bebandem dan kasus masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Bebandem untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sby