Ancaman Penurunan Mutu Pelayanan Kesehatan Belitung Timur 2027, Gedung Labkesmas Rp6,8 Miliar Belum Beroperasi.
Detikperistiwa.co.id
Belitung Timur – Lambannya operasionalisasi Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kabupaten Belitung Timur dikhawatirkan berdampak pada penurunan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat pada tahun 2027 mendatang.
Kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang dijamin dalam Pasal 28H Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945. Oleh karena itu, pemerintah, termasuk pemerintah daerah, memiliki kewajiban menyediakan fasilitas kesehatan yang layak, berkualitas, dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Sebagai bentuk pemenuhan layanan kesehatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur telah menyelesaikan pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2025.
Proyek pembangunan ini memiliki Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp8,5 miliar dengan nilai kontrak akhir mencapai Rp6,8 miliar. Secara administratif dan legal formal, pembangunan telah dinyatakan selesai dan telah melalui proses evaluasi akhir (Exit Meeting) bersama Kejaksaan Negeri Belitung Timur pada 22 Desember 2025.
Namun hingga pertengahan tahun 2026, gedung yang dibangun menggunakan anggaran miliaran rupiah tersebut masih belum beroperasi. Kondisi ini membuat aset daerah tersebut belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua LSM FAKTA Belitung Timur, Ade Kelana, menilai kondisi tersebut menjadi catatan serius dalam pengelolaan aset daerah. Menurutnya, keterlambatan operasionalisasi menunjukkan belum optimalnya perencanaan yang mengintegrasikan pembangunan fisik dengan kesiapan sarana, prasarana, dan kebutuhan fungsional lainnya.
“Penundaan operasionalisasi Labkesmas berpotensi menimbulkan kerugian negara akibat penyusutan nilai aset tanpa pemanfaatan yang jelas. Selain itu, masyarakat juga belum memperoleh manfaat dari fasilitas yang telah dibangun menggunakan uang rakyat,” ujar pada Minggu ( 21-6-2026 )
Ade menegaskan bahwa persoalan Labkesmas bukan hanya soal bangunan yang masih kosong, tetapi menyangkut kredibilitas pelayanan kesehatan publik, efektivitas penggunaan anggaran daerah, serta jaminan layanan kesehatan masyarakat di masa mendatang.
“Persoalan Labkesmas Belitung Timur bukan sekadar memperdebatkan bangunan fisik yang kosong. Ini adalah pertaruhan terhadap kredibilitas pelayanan kesehatan publik, efektivitas penggunaan uang rakyat, dan jaminan kesehatan masyarakat menjelang tahun 2027″ jelasnya
Jangan sampai gedung bernilai miliaran rupiah dibiarkan terbengkalai karena sekat birokrasi yang berlarut-larut. Operasionalisasi harus segera diwujudkan demi kemaslahatan seluruh masyarakat Belitung Timur,” tegas Ade Kelana.
23 Juni 2026
Ptytsl












