Antisipasi Kemacetan saat Antrean Panjang Pembelian BBM, Polres Karangasem Siagakan Personel di Sejumlah SPBU

KARANGASEM | detikperistiwa.co.id 

Maraknya antrean panjang kendaraan saat pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah daerah, Kepolisian Resor (Polres) Karangasem menerjunkan personel untuk memberikan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah Kabupaten Karangasem. Pada Rabu, (14/10/2026).

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penumpukan antrean kendaraan saat pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) serta menjaga kelancaran arus lalu lintas.  Langkah preventif ini dilaksanakan secara menyeluruh, mulai dari tingkat Polres hingga menjangkau jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) di setiap wilayah kecamatan.

 

Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa penempatan personel di area SPBU bertujuan untuk memastikan distribusi BBM kepada masyarakat berjalan tertib sekaligus mencegah kemacetan di jalan raya akibat bahu jalan yang terpakai antrean kendaraan.

 

“Kami menyiagakan personel di titik-titik SPBU rawan antrean untuk melakukan penataan arus lalu lintas dan penertiban antrean kendaraan. Langkah ini diambil agar aktivitas pengisian BBM berjalan lancar dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” tegas AKBP I Made Santika.

 

Untuk mengatasi hal tersebut, anggota di lapangan mengimbau para pengendara untuk selalu tertib antre dan tidak memarkirkan kendaraannya hingga memakan badan jalan utama. Selain memfokuskan pada kelancaran lalu lintas, pengamanan ini juga bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitar area SPBU agar tetap kondusif.

 

Polres Karangasem juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak panic buying serta tetap mengutamakan keselamatan dan ketertiban saat melakukan pengisian BBM di SPBU.

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain