Bertemu Sekda, DPD REI Batam Janji Dorong Developer Serahkan Fasum dan Fasos ke Pemko

Batam – detikperistiwa.co.id

Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, menerima kunjungan Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Khusus Batam, Rabu (7/8/2024).

Pertemuan di ruang rapat Sekda gedung Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Batamcenter tersebut, dipimpin Ketua DPD REI Khusus Batam, Robinson Tan, bersama jajaran pengurus DPD REI periode 2024-2027.

“Terima kasih atas kunjungannya, atas nama Wali Kota Batam dan Pemerintah Kota Batam, mengucapkan selamat kepada pengurus baru. Selamat bekerja membangun Batam. Semoga sinergi dan kolaborasi antara Pemko Batam dengan DPD REI semakin erat,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini hubungan sudah terjalin dengan baik dengan DPD REI Khusus Batam terutama dalam hal prasarana, sarana dan utilitas (PSU) di Kota Batam.

Dari pengembang di Batam, Pemko Batam juga memperoleh pajak dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) maupun Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Saya minta bantuan kepada DPD REI Khusus Batam agar mengimbau developer untuk menyerahkan fasum dan fasos (fasilitas umum dan fasilitas sosial), kepada Pemko Batam. Karena di lapangan masih ditemukan fasum dan fasos dikelola pihak lain,” ungkapnya.

Adapun dasar hukum penyerahan PSU adalah, UU Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Pasal 47 ayat 4, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9, Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah.

Selanjutnya Pasal 2, Perda Kota Batam No 2 tahun 2011 Pasal 114 dan Keputusan Walikota Batam Nomor : KPTS.96/HK/II/2018 Tentang Tim Verifikasi, Tim Teknis Dan Sekretariat Tim Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan dan Permukiman Kota Batam.

𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐥𝐚𝐛𝐨𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐒𝐞𝐦𝐚𝐤𝐢𝐧 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭
Robinson Tan, sebagai Ketua DPD REI Khusus Batam terpilih menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan Sekda Kota Batam menerima kunjungan audiensi siang itu.

“Tentunya kami akan mendukung Pemko Batam, terutama dalam hal mendorong developer untuk menyerahkan PSU kepada Pemerintah,” jelasnya.

Diakui Robinson, bahwa selama ini kerja sama antara DPD REI Khusus Batam dengan Pemerintah Kota Batam sudah terjalin dengan baik. Ia mengatakan bahwa DPD REI Khusus Batam merupakan mitra strategis dari pemerintah.

“Koordinasi selama ini sudah terjalin dengan baik, antara Pemerintah Kota Batam dengan dinas terkait dalam hal pembahasan PSU maupun pajak,” tuturnya. (Nursalim Turatea)
_____
SERAHKAN PSU: Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, menerima kunjungan DPD REI Khusus Batam, di ruang rapat sekda, gedung Pemko Batam, Batamcenter, Rabu (7/8/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg