Buka Penyuluhan Hukum Bagi Personel Polres Aceh Tengah, Kapolres : Laksanakan Tugas Dengan Baik

Takengon -detikperistiwa.co.id

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, membuka penyuluhan hukum bagi personel Polres Aceh Tengah, bertempat Aula Polres setempat, Pada Kamis 25 Juli 2024 pagi pukul 09.30 WIB.

Kegiatan ini digelar oleh Sikum Polres Aceh Tengah, di ikuti oleh Personel dari tiap Bag, Sat, Si dan personel jajaran Polsek Polres Aceh Tengah.

Adapun materi yg diberikan dalam penyuluhan tersebut “Mekanisme Pemberian Bantuan Hukum Bagi Anggota Polri Internal Dan Di Peradilan Umum”.

Dalam pembukaan itu Kapolres Aceh Tengah, menyampaikan kepada personel peserta yg mengikuti penyuluhan hukum, agar serius dalam mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum ini.

Kata Kapolres Akbp Dody, Walaupun kita sebagai anggota Polri diberikan bantuan hukum, baik di internal maupun di peradilan umum, saya mengharapkan kepada rekan-rekan utk selalu disiplin dalam tugas, bekerja dengan baik dan menghindari pelanggaran sekecil apapun.

Dengan penyuluhan hukum ini, Saya berharap apa yg menjadi tanggungjawab dalam tugas tolong dilaksanakan dengan baik, sesama rekan saling mengingatkan, itu salah satu bentuk pencegahan.

“Jadi, kepada semua peserta penyuluhan dan seluruh personil saya minta untuk dipahami dan di pedomani serta laksanakan tugas dengan baik,”tutup Dody mengakhiri sambutannya dalam pembukaan penyuluhan Hukum itu.

Setelah pembukaan oleh Kapolres Aceh Tengah, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kasikum Polres Aceh Tengah Iptu Roni Mata Suci Siregar kepada peserta penyuluhan tentang Mekanisme pemberian bantuan hukum bagi anggota polri internal dan di peradilan umum disertai pemberian buku materi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg