Calon Independen Layak Diperjuangkan agar demokrasi terjaga.

Bener Meriah – detikperistiwa.co.id

Walau bukan merupakan diskursus baru, keinginan banyak kalangan agar bertarung dalam pencalonan kepala daerah independen untuk berlaga dalam pemilihan Kepala Daerah (pemilukada).

Kehadiran calon Kepala Daerah independen dalam alam demokrasi sejatinya adalah sebuah keniscayaan sehingga layak untuk terus diperjuangkan hingga terwujud demi meningkatkan kualitas demokrasi, begitu juga di Kabupaten Bener Meriah.

Bener Meriah cukup punya rekam jejak yang tidak sehat ketika kepala daerah diusung dan didukung oleh Partai Politik apalagi partai penguasa, ketika kepala daerah tersebut melakukan kesalahan yang justru melanggar UU, namun tidak bisa di eksekusi karena ada keadaan tertentu yang membutuhkan kehadiran legislatif di dalam sidang.

Nasri Gayo Mengatakan Calon kepala daerah independen di banyak daerah di indonesia adalah hal yang biasa saja karena konstitusi di negara tersebut membolehkan atau memberi ruang yang setara dengan calon kepala daerah dari partai politik.

Bagi Indonesia yang menganut sistem demokrasi , maka menjadi konsekuensi sangat logis bahkan menjadi keharusan bagi konstitusi negara menjamin setiap warga negaranya memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah, selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Bagi calon pemimpin yang bukan berasal dari partai politik bukan sesuatu yang baru karena di pemilihan kepala daerah sudah lama di terapkan, walau prosesnya membutuhkan perjuangan yang panjang”

Artinya, pemilihan calon kepala daerah dari jalur independen bukan sesuatu hal mustahil menjadi kenyataan selama itu menjadi kehendak rakyat dan adanya kesadaran bahwa saatnya negri ini dipimpin calon independen.

Jika ada yang tidak memberi ruang bagi calon kepala daerah jalur independen berarti masih menyumbat hak-hak politik warga negara untuk dipilih dalam pemilu.

Menurut Nasri Gayo yang cukup aktif di Lembaga Swadaya atau LSM ini “tantangan Sebuah Daerah di masa depan akan semakin besar namun masih bisa diatasi jika masyarakat sebagai Pemilih membuka kran selebar-lebarnya untuk regenerasi kepemimpinan yang nasionalis dan visioner”

Dengan memberi ruang kepada para calon kepala daerah melalui jalur independen maka kita sudah membuka kran calon yang bisa diarahkan oleh rakyat untuk kepentingan rakyat bukan yang diarahkan oleh Legislatif melalui Peran Ketua Partai.

Sehingga akan memunculkan calon-calon alternatif yang mempunyai kualitas mumpuni memimpin daerah, tetapi tidak mempunyai kendaraan partai politik dan tidak fokus untuk membesarkan partai pengusung

Kehadiran calon kepala daerah dari jalur independen lanjut Nasri, jika pun terpilih maka yang diuntungkan adalah rakyat dan para pengusaha.

Krn bukan rahasia lagi jika di daerah kita ini para tokoh yang di kirim ke lembaga legislatif sering kali terlibat langsung dalam setiap program program yang disiapkan untuk rakyat, seperti anggota Legislatif memiliki CV. atau PT sendiri atau bisa juga dengan mengatasnamakan orang lain atau kerabatnya, yang pemilik modal adalah anggota legislatif tersebut ini kan artinya pelit dalam berbagi rejeki dengan kontraktor kontraktor yang ada, jelasnya lagi.(#)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg