Karangasem | detikperistiwa.co.id
Dalam upaya mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Kepolisian melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Pada Senin, 31 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi terjadinya kebakaran lahan, khususnya pada kondisi cuaca panas dan kering.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya membakar lahan secara sembarangan, dampak yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan serta kesehatan, dan pentingnya melakukan pencegahan sejak dini.
Petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah yang dapat berpotensi menimbulkan api dan meluas menjadi kebakaran. Masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menyebabkan Karhutla kepada pihak Kepolisian maupun instansi terkait.
Melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi tersebut, Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Kubu.
Sby












