Karangasem | detikperistiwa.co.id
Guna mencegah terjadinya penyalahgunaan media sosial oleh anggota, Propam mengambil langkah melakukan cyber patrol pada akun media sosial anggota Polres Karangasem. Sabtu (3/2/2022)
Langkah yang diambil propam merupakan bentuk preventif atau pencegahan terhadap penyalahgunaan penggunaan media sosial yang kini marak terjadi, hal ini selaras dengan tugas propam sebagai pengawas dan pengendali internal khusus terhadap perilaku anggota.
Kanit Paminal Polres Karangasem AIPTU I Wayan Pancana beserta anggota melakukan cyber patrol di salah satu ruang kerja Polres Karangasem lengkap dengan komputer dan laptop sebagai media untuk melakukan pengawasan media sosial.
Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., memerintahkan kepada Propam untuk secara konsisten melakukan pengawasan terhadap penggunaan media sosial, di harapkan milik anggota, jangan sampai ada pelanggaran atau pidana cyber lainnya yang melibatkan anggota atau dilakukan oleh anggota secara langsung.
“Diharapkan anggota dapat bijak dan profesional dalam menggunakan media sosial yang tersedia seperti Facebook instagram twitter atau akun media sosial lainnya, yang justru apabila tidak bijak dalam menggunakannya dapat mengakibatkan masalah sehingga merugikan diri sendiri instansi dan karier anggota tersebut,” tegasnya.
Sby