Jakarta – detikperistiwa.co.id
Program Dana Desa yang diharapkan mampu mengentaskan kemiskinan dan mendorong pembangunan desa justru kerap terhambat oleh praktik korupsi. Sejak diluncurkan, banyak laporan menunjukkan penyalahgunaan anggaran oleh perangkat desa, yang berujung pada gagalnya upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas, **Arizal Mahdi**, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap persoalan ini. “Dana Desa adalah amanah rakyat. Korupsi yang terjadi tidak hanya mencederai kepercayaan masyarakat, tetapi juga menghambat pembangunan desa secara keseluruhan,” ujarnya.
*Korupsi Dana Desa dan Modusnya**
Dalam beberapa tahun terakhir, kasus korupsi Dana Desa meningkat dengan berbagai modus, seperti laporan proyek fiktif, penggelembungan anggaran, hingga penggunaan dana untuk kepentingan pribadi. Berdasarkan data, ratusan kepala desa telah terjerat hukum akibat tindakan korupsi ini.
“Korupsi Dana Desa menghancurkan harapan masyarakat untuk mendapatkan infrastruktur yang memadai dan fasilitas publik yang layak,” tambah Arizal Mahdi. Ia juga menyoroti minimnya transparansi dalam pengelolaan anggaran, yang memperbesar potensi penyalahgunaan dana.
*Dampak Langsung bagi Masyarakat**
Akibat korupsi, banyak proyek pembangunan yang seharusnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat gagal direalisasikan. Jalan desa, jembatan, irigasi, hingga fasilitas kesehatan dan pendidikan sering kali hanya terlihat dalam laporan, sementara masyarakat tetap menghadapi kondisi yang serba kekurangan.
Selain itu, korupsi Dana Desa melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. “Ketika kepercayaan ini hilang, semangat gotong royong yang menjadi kekuatan desa pun ikut melemah,” ungkap Arizal.
*Penyebab Korupsi Dana Desa**
Arizal Mahdi mengidentifikasi beberapa penyebab utama korupsi Dana Desa, antara lain:
1. **Kurangnya Transparansi**: Banyak laporan anggaran yang tidak dipublikasikan sehingga sulit diawasi.
2. **Lemahnya Pengawasan**: Mekanisme audit sering kali tidak berjalan maksimal.
3. **Minimnya Kompetensi Kepala Desa**: Banyak perangkat desa yang belum memahami tata kelola keuangan yang baik.
4. **Budaya Korupsi yang Mengakar**: Anggapan bahwa Dana Desa adalah “uang tambahan” bagi pejabat desa memperparah penyalahgunaan anggaran.
*Usulan Solusi untuk Reformasi Dana Desa**
Sebagai langkah perbaikan, Arizal Mahdi mengusulkan beberapa solusi:
1. **Transparansi Anggaran**: Desa wajib mempublikasikan laporan penggunaan dana secara terbuka melalui papan informasi atau media online.
2. **Penguatan Pengawasan**: Melibatkan masyarakat dalam mengawasi pengelolaan Dana Desa.
3. **Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa**: Memberikan pelatihan tata kelola keuangan kepada kepala desa dan perangkatnya.
4. **Penegakan Hukum yang Tegas**: Memberikan hukuman berat kepada pelaku korupsi Dana Desa untuk memberikan efek jera.
*Harapan Masa Depan**
Arizal Mahdi optimistis bahwa dengan pembenahan tata kelola, Dana Desa dapat menjadi solusi nyata untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Ini adalah uang rakyat. Kita semua harus bertanggung jawab memastikan dana ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Melalui Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas, Arizal Mahdi terus mendorong pengawasan berbasis masyarakat agar Dana Desa benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum menjadi kunci utama untuk menjaga program ini dari ancaman korupsi.
Jika semua pihak bersinergi, Dana Desa memiliki potensi besar untuk mewujudkan desa yang mandiri, maju, dan sejahtera. Namun, integritas, transparansi, dan pengawasan tetap menjadi pilar utama untuk memastikan program ini berjalan sesuai tujuan.
Detik Peristiwa