Detikperistiwanews.co.id – LOMBOK TIMUR — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memastikan program revitalisasi satuan pendidikan kembali diperluas pada tahun 2026. Sebanyak 214 sekolah dan lembaga pendidikan di daerah itu masuk dalam daftar penerima, meningkat drastis dibandingkan 2025 yang hanya mencakup 60 satuan pendidikan.
Lonjakan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama dari sisi pengelolaan dana dan pengawasan pelaksanaan program. Pemerintah tidak ingin besarnya cakupan revitalisasi justru diikuti persoalan administrasi maupun penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan.
Penguatan tata kelola itu menjadi fokus dalam Silaturahmi dan Koordinasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Timur, Senin (21/9/2026).
Sejumlah unsur terlibat dalam forum tersebut, di antaranya pimpinan OPD, jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kepala sekolah jenjang PAUD hingga SMP, kepala UPTD se-Kecamatan Selong, serta perwakilan Dewan Pendidikan Lombok Timur.
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengatakan meningkatnya jumlah sekolah penerima harus dibarengi dengan kesiapan para pengelola. Kepala sekolah, menurutnya, perlu memahami bahwa dana revitalisasi merupakan anggaran negara yang penggunaannya memiliki aturan dan mekanisme pertanggungjawaban.
Ia meminta setiap satuan pendidikan menyusun perencanaan secara cermat sebelum program dijalankan. Seluruh proses juga harus dapat ditelusuri melalui dokumen dan bukti transaksi yang lengkap.
“Yang paling penting adalah keterbukaan, tanggung jawab dan kehati-hatian. Jangan mengambil keputusan atau menandatangani dokumen sebelum benar-benar memahami isinya,” kata Haerul.
Bupati juga mengingatkan bahwa pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah pekerjaan selesai. Pemantauan sejak awal diperlukan untuk mencegah kesalahan serta memastikan kegiatan berjalan sesuai perencanaan.
Aparatur di tingkat wilayah pun diminta mengambil bagian dalam pengawasan agar pelaksanaan revitalisasi di lapangan tetap berada dalam koridor yang telah ditetapkan.
Haerul menilai pembangunan fasilitas sekolah memiliki tujuan yang lebih luas daripada sekadar memperbaiki kondisi gedung. Sarana pendidikan yang layak diharapkan mampu menunjang proses belajar serta ikut mendorong lahirnya peserta didik yang berkualitas.
“Perhatian kita jangan berhenti pada bangunan. Yang ingin kita hasilkan adalah generasi yang cerdas sekaligus memiliki akhlak dan moral,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur M. Nurul Wathoni menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus melakukan pendampingan terhadap satuan pendidikan penerima program.
Menurut Wathoni, jumlah tambahan penerima revitalisasi yang diterima Lombok Timur menjadi salah satu yang terbesar di kawasan Bali dan Nusa Tenggara. Program tersebut juga mencakup satuan pendidikan swasta, sehingga manfaat pembangunan tidak hanya dirasakan sekolah negeri.
Dalam pengelolaannya, satuan pendidikan akan diperkuat melalui keterlibatan komite dan konsultan yang ditunjuk. Langkah tersebut diharapkan membantu sekolah dalam menjalankan aspek teknis maupun administrasi program.
Wathoni menambahkan, pembenahan fasilitas pendidikan di Lombok Timur juga didukung kerja sama di luar skema anggaran pemerintah. Pemkab bekerja sama dengan Happy Hearts Indonesia dan Pemerintah Australia untuk merevitalisasi 12 satuan pendidikan secara bertahap.
Dari target tersebut, enam satuan pendidikan telah direalisasikan. Salah satunya berada di wilayah Montong Ba’an Selatan.
Perluasan program revitalisasi tersebut disebut sebagai bagian dari upaya Pemkab Lombok Timur mempercepat pemerataan sarana pendidikan. Pemerintah daerah juga terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat dan DPR RI untuk membuka peluang dukungan pembangunan lainnya.
Setelah pengarahan Bupati dan pemaparan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kegiatan dilanjutkan dengan materi dari Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Lombok Timur serta sesi diskusi.
Forum tersebut menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman mengenai pengelolaan, pengawasan hingga pertanggungjawaban dana revitalisasi, sehingga program yang menyasar ratusan satuan pendidikan itu dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan di Lombok Timur.(red)












