Palembang,-detikperistiwa co.id
“Kecelakaan kerja pada malam takbiran idul Fitri 1446 H membuat kaget keluarga “.Insiden pegawai PT.Pusri mengalami kecelakaan hingga tewas, pegawai bagian pengantongan pupuk ini diduga kuat tidak menggunakan alat sefty APD hingga terjatuh dari ketinggian 16 meter pada Senin,31 Maret 2025 pukul 1.30 wib
Korban bernama Supriyanto umur 37 tahun yang beralamat di jalan tanjung barangan lr.temiyang Kel.Bukut baru kec. ilir Barat I Palembang.
Korban sempat dibawah kerumah sakit setelah kecelakaan,” beban kerja yang tanpa jeda mempengaruhi kondisi korban kelelahan saat bekerja
Tim media melakukan investigasi ke orang tua korban terkait kecelakaan,namun orangtua korban agak kecewa karena pihak PT.Pusri mengatakan kecelakaan ini akibat kelalaian korban yang kelelahan dan saat menaiki tangga dengan ketinggian 16 meter anaknya jatuh mengenaskan.
Seharusnya PT Pusri melakukan pengawasan pada karyawan yang bekerja tidak menggunakan alat sefty sesuai SOP kerja agar tidak terjadi kecelakaan pada waktu bekerja ungkapnya,”
Tim media juga menghubungi istri korban berinisial (W) dan di chat WA namun tak respon seolah tak mau berkomentar.
Dan di duga istri korban telah diberi “santunan senilai (M) oleh PT.Pusri agar tidak memberi komentar apapun pada orang yang bertanya tentang kecelakaan Supriyanto suaminya
Tim media mengkonfirmasikan masalah kecelakaan diPT Pusri ke Disnakertrans Sumsel yang belum memberikan klarifikasi,ditemui pihak Disnakertrans tidak ada respon sama sekali bahkan tim media sudah datang sampai tiga kali namun tidak satupun pejabat Disnakertrans bisa ditemui
Menurut narasumber” LBPH Kasgoro “, ada kemungkinan PT Pusri bermain dengan pihak Disnakertrans Provinsi
Dalam hal kelengkapan K3 pihak Disnakertrans Provinsi sama sekali tidak mendatangi kontrak sefty
Viralnya kecelakaan korban Supriyanto ini namun terkesan ditutup tutupi karena PT.Pusri tidak meningindahkan keselamatan kerja karyawannya.
Edit”mry”