Medan – detikperistiwa.co.id
Kepala sekolah SD. negeri 060820/064030 diduga memfasilitasi aliran listrik dan menyewakan lapak kepada para pedagang kaki lima yang berada di jalan turi, kelurahan teladan barat, kecamatan Medan kota tepatnya di samping kampus universitas islam sumatera utara. Rabu, (23/4/2025)
Dalam pantauan awak media yang mendatangi ke sekolah SD negeri tersebut dan mencari tau langsung keluhan masyarakat selama ini dan benar adanya ditemukan kabel arus listrik yang diambil kearah sekolah. Dan ketika awak media mencoba masuk ke sekolah untuk mempertanyakan dan meminta klarifikasi kepala sekolah sangat disayang kan guru yang berada di sekolah mengatakan kepala sekolah tidak ada di tempat sedang rapat cetus guru tersebut dan silakan besok datang lagi.
Tak puas dengan penyataan guru yang berada di sekolah tersebut awak media tidak putus asa dan menanyakan kembali kepada para pedagang kaki lima yang namanya tidak Mao disebut mengatakan kalau soal lapak atau listri pak itu urusan bos nominalnya pak
“Biaya listrik untuk SD negeri biasa di gunakan oleh dana bos dan juga dana dari pemerintah daerah atau pemko kota medan, seketaris DPP gerakan masyarakat anti korupsi Rizal Hasibuan angkat bicara mengatakan sangat memalukan dan diduga ini sudah masuk katagori penyelewengan kekuasaan yang di lakukan oleh kepala sekolah SD negeri tersebut, apakah listrik dan lapak jualan tersebut iurannya untuk kepentingan pribadinya?? hal ini wajib di laporkan kedinas pendidikan kota medan dan inspektorat kota medan pungkasnya
( Red/Ade Spt)