Gudang BBM Subsidi Ilegal dikawasan Indrustri Terboyo Semarang
Semarang- Diduga Mobil pick up yang mencurigakan, setelah beberapa waktu Mobil keluar dari gudang dengan pagar seng .(19/10/2024)
Setelah beberapa awak Media investigasi ternyata ada 8 kempu BBM subsidi jenis Solar
Ambon penjaga gudang pun saat ditemui awak media mengatakan bahwa itu solar angsuan .
Sambil berbincang Ambon menelepon Pak Ipung .
Setelah menelphon Ambon juga berkata bahwa saya hanya bekerja pada Pak Kris dan menyebut PT GIZA,selain itu Ambon juga mengatakan pak Kris keponakan bapak Listyo sigit jadi kalau mau di beritakan ya beritakan saja .
Beberapa waktu kemudian Pak Ipung pun datang dan setelah awak media berbincang”Pak Ipung mengatakan saya hanya penunggu, saya tlp dulu korlap nya Mas dari anggota namanya Antok.
Awak Media pun menanyakan sudah berapa lama gudang ini memulai menimbun solar di jawab kurang lebih 1 tahun .
Menutup wawancara Ipung pun menyampaikan bahwa nanti saya komunikasikan dulu karena saya tidak punya wewenang,ungkapnya?
Berita ini mengangkat dugaan adanya aktivitas penimbunan BBM subsidi ilegal di kawasan Industri Terboyo, Semarang, pada 19 Oktober 2024. Sebuah mobil pick-up yang terlihat mencurigakan keluar dari sebuah gudang berpagar seng, yang kemudian diketahui menyimpan delapan kempu solar subsidi jenis solar.
Ketika diselidiki oleh awak media, penjaga gudang bernama Ambon mengatakan bahwa solar tersebut merupakan “angsuran.” Ambon juga menyebut dirinya hanya bekerja untuk seseorang bernama Pak Kris, yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan Bapak Listyo Sigit. Saat berbicara, Ambon menelepon seseorang bernama Pak Ipung, yang kemudian datang ke lokasi. Pak Ipung menyatakan dirinya hanya sebagai penjaga gudang dan tidak memiliki wewenang penuh, serta harus berkoordinasi dengan koordinator lapangan bernama Antok.
Gudang ini diduga telah melakukan penimbunan solar selama kurang lebih satu tahun. Pak Ipung menambahkan bahwa ia akan berkomunikasi lebih lanjut dengan pihak yang berwenang karena tidak memiliki kapasitas untuk memberikan keputusan langsung.
Kasus ini berpotensi menimbulkan pertanyaan terkait pelanggaran distribusi BBM subsidi yang dapat berdampak luas pada masyarakat dan hukum.
(Tim Investigasi Jawa tengah)