Diduga Mobil Pic Up Bermuatan  BBM Subsudi Ilegal Yg Mencurigakan Keluar Dari Salah Satu Gudang Di Terboyo Semarang

Https//detikperistiwa.co.id

Gudang BBM Subsidi Ilegal dikawasan Indrustri Terboyo Semarang

Video Doc. detikperiistiwa.co.id

Semarang- Diduga Mobil pick up  yang mencurigakan, setelah beberapa waktu Mobil keluar dari gudang dengan pagar seng .(19/10/2024)


Setelah beberapa awak Media investigasi ternyata ada 8 kempu  BBM subsidi jenis Solar
Ambon penjaga  gudang pun  saat ditemui awak media  mengatakan bahwa itu solar angsuan .

Sambil berbincang  Ambon  menelepon Pak Ipung  .
Setelah menelphon  Ambon juga berkata bahwa saya hanya bekerja pada Pak Kris dan menyebut PT GIZA,selain itu Ambon juga mengatakan pak Kris keponakan bapak Listyo sigit jadi kalau mau di beritakan ya beritakan saja .
Beberapa waktu kemudian Pak Ipung pun datang dan setelah awak media berbincang”Pak  Ipung mengatakan saya hanya penunggu, saya tlp dulu korlap nya Mas dari anggota  namanya Antok.

Awak Media pun  menanyakan  sudah berapa   lama gudang ini  memulai menimbun solar di jawab kurang lebih 1 tahun .

Menutup wawancara     Ipung pun menyampaikan bahwa  nanti saya komunikasikan dulu karena saya  tidak punya wewenang,ungkapnya?

Berita ini mengangkat dugaan adanya aktivitas penimbunan BBM subsidi ilegal di kawasan Industri Terboyo, Semarang, pada 19 Oktober 2024. Sebuah mobil pick-up yang terlihat mencurigakan keluar dari sebuah gudang berpagar seng, yang kemudian diketahui menyimpan delapan kempu solar subsidi jenis solar.

Ketika diselidiki oleh awak media, penjaga gudang bernama Ambon mengatakan bahwa solar tersebut merupakan “angsuran.” Ambon juga menyebut dirinya hanya bekerja untuk seseorang bernama Pak Kris, yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan Bapak Listyo Sigit. Saat berbicara, Ambon menelepon seseorang bernama Pak Ipung, yang kemudian datang ke lokasi. Pak Ipung menyatakan dirinya hanya sebagai penjaga gudang dan tidak memiliki wewenang penuh, serta harus berkoordinasi dengan koordinator lapangan bernama Antok.

Gudang ini diduga telah melakukan penimbunan solar selama kurang lebih satu tahun. Pak Ipung menambahkan bahwa ia akan berkomunikasi lebih lanjut dengan pihak yang berwenang karena tidak memiliki kapasitas untuk memberikan keputusan langsung.

Kasus ini berpotensi menimbulkan pertanyaan terkait pelanggaran distribusi BBM subsidi yang dapat berdampak luas pada masyarakat dan hukum.

(Tim Investigasi Jawa tengah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg