Tabir Barat – detikperistiwa.co.id
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga berlangsung di aliran Sungai Ngaol, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, menjadi sorotan setelah salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ngaol berinisial Andis disebut-sebut oleh masyarakat memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut. Aparat penegak hukum diminta menelusuri dugaan itu dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas PETI tersebut diduga menggunakan alat berat yang beroperasi di sekitar pinggiran Sungai Ngaol. Keberadaan alat berat di lokasi itu menjadi perhatian karena kegiatan penambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, terutama apabila dilakukan di kawasan aliran sungai yang dekat dengan permukiman masyarakat.
Saat awak media turun langsung ke lapangan, ditemukan sebuah alat berat berada di pinggiran Sungai Ngaol. Menurut keterangan sejumlah warga setempat, alat berat tersebut diduga milik Andis, yang diketahui merupakan salah seorang anggota BPD Desa Ngaol. Namun, informasi mengenai kepemilikan alat berat maupun dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam aktivitas PETI tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait.
Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai peran dan tanggung jawab aparatur desa dalam menjaga lingkungan serta mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi merusak alam. Sebagai anggota BPD, pejabat yang bersangkutan diharapkan dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mendukung upaya menjaga kepentingan masyarakat dan lingkungan desa.
Masyarakat juga mempertanyakan pengawasan aparat penegak hukum terhadap dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin di kawasan tersebut. Mereka berharap aparat terkait turun ke lapangan untuk memeriksa aktivitas yang berlangsung, menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat, serta memastikan apakah kegiatan penambangan tersebut memiliki izin atau melanggar ketentuan perundang-undangan.
Aktivitas PETI menggunakan alat berat berpotensi mengubah kondisi aliran sungai, merusak bantaran, meningkatkan kekeruhan air, serta mengganggu ekosistem di sekitarnya. Dampak yang ditimbulkan dapat dirasakan oleh masyarakat yang memanfaatkan sungai untuk berbagai kebutuhan sehari-hari. Besarnya dampak terhadap lingkungan di Sungai Ngaol perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan penilaian oleh instansi yang berwenang.
Selain kerusakan fisik lingkungan, pengolahan emas juga dapat menimbulkan risiko pencemaran apabila menggunakan bahan kimia berbahaya tanpa pengelolaan yang benar. Karena itu, dugaan penggunaan bahan kimia dalam kegiatan PETI perlu ditelusuri oleh instansi terkait untuk memastikan jenis bahan yang digunakan, potensi pencemaran, serta dampaknya terhadap kualitas air dan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi.
Dalam persoalan ini, peran aparat penegak hukum dinilai penting untuk memastikan apakah aktivitas yang diduga berlangsung di Sungai Ngaol memenuhi unsur pelanggaran hukum. Penanganan yang transparan dan berdasarkan hasil pemeriksaan diperlukan agar tidak muncul anggapan bahwa kegiatan penambangan tanpa izin dibiarkan berlangsung tanpa pengawasan.
Masyarakat berharap penelusuran tidak hanya berfokus pada keberadaan alat berat, tetapi juga mencakup legalitas kegiatan penambangan, pihak yang mengoperasikan alat, serta kemungkinan dampak yang telah ditimbulkan terhadap lingkungan sekitar. Apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran, aparat diharapkan menindaklanjutinya sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, dugaan keterlibatan Andis dalam aktivitas PETI tersebut masih memerlukan konfirmasi langsung dari yang bersangkutan. Keterangan dari pemerintah Desa Ngaol, pihak BPD, aparat penegak hukum, serta instansi yang membidangi lingkungan dan pertambangan juga diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan tersebut.
Berita ini diharapkan menjadi perhatian bersama agar pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Kecamatan Tabir Barat dapat dilakukan secara serius, sekaligus mendorong perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar Sungai Ngaol.(Helmi)













