Dimomen Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M, Sat Narkoba Polres Jembrana Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Masyarakat Tegal Badeng Barat 

Jembrana | detikperistiwa.co.id 

Upaya  Preventif  Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan memberikan edukasi kepada masyarakat. Penyuluhan bahaya narkoba yang digelar dalam rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M di Jam’iyah Miftahussholah, di Desa Tegal Bandeng Barat, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Pada Sabtu, (26/9/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Musholla Jam’iyah Miftahussholah tersebut diikuti sekitar 50 jamaah. Polres Jembrana menghadirkan KBO Satresnarkoba Polres Jembrana, IPDA I Putu Widiartama P, sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus langkah pencegahannya di lingkungan masyarakat.

 

Dalam penyuluhan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai pengertian narkotika, berbagai jenis dan contohnya, dampak negatif penyalahgunaan narkoba, serta konsekuensi hukum bagi penyalahguna maupun pelaku peredaran gelap narkotika.

IPDA I Putu Widiartama P mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjaga diri dan keluarga dari ancaman narkoba, tetapi juga berperan aktif menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

 

“Pencegahan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran keluarga dan masyarakat sangat penting untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap sehat dan aman dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

 

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab. Momentum tersebut dimanfaatkan jamaah untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai hal terkait upaya pencegahan narkoba di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

 

Polres Jembrana juga menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian maupun ingin menyampaikan informasi atau laporan terkait tindak pidana, termasuk dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

 

“Apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba, jangan ragu untuk melaporkannya melalui saluran resmi kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” kata IPDA I Putu Widiartama P.

 

Kegiatan kemudian ditutup dengan komitmen bersama melalui seruan “Stop Narkoba, Hidup Sehat Tanpa Narkoba”.

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain