Foto : Pengurus PJS saat berfoto bersama Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, usai melakukan konsultasi rencana pendaftaran PJS sebagai konstituen Dewan Pers, Rabu (30/04/2025).
JAKARTA – detikperistiwa.co.id
Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi diterima oleh Dewan Pers dalam rangka konsultasi terkait rencana pendaftaran PJS sebagai konstituen Dewan Pers. Penerimaan ini berlangsung bersamaan dengan organisasi pers lain, yaitu Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN). Pertemuan yang digelar pada Rabu (30/04) tersebut menandai langkah penting bagi PJS dalam memperkuat eksistensi dan legitimasi organisasi di kancah pers nasional.
Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Atmaji Sapto Anggoro, didampingi staf Dewan Pers, Deritawati Sitorus, menyambut baik niat kedua organisasi pers tersebut untuk menjadi konstituen Dewan Pers di masa mendatang.
Dalam arahannya, Sapto menjelaskan bahwa hingga saat ini Standar Organisasi Wartawan (SOW) yang baru masih dalam tahap draf dan belum disahkan, menggantikan SOW yang berlaku sejak 2008.
“Perubahan signifikan terjadi pada jumlah pengurus daerah atau cabang. Sebelumnya minimal 10 daerah, kini harus mencakup minimal 50 persen dari jumlah provinsi di seluruh Indonesia. Selain itu, anggota yang diusulkan harus sudah memiliki sertifikat kompetensi wartawan,” jelas Sapto.
Ia mempertegas, ini masih dalam bentuk draf dan belum disahkan oleh Dewan Pers. Dirinya berharap SOW baru ini dapat segera disahkan sebelum masa jabatan Dewan Pers periode ini berakhir pada 13 Mei 2025.
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, hadir bersama sejumlah pengurus, antara lain Ketua DPD PJS DKI Jakarta Tri Joko, Sekretaris DPD DKI Muh Ied, Ketua DPD Bangka Belitung Rikky Fermana, serta Ombudsman Hangga Oktafandany.
Dalam pemaparannya, Mahmud menjelaskan bahwa PJS telah melalui mekanisme organisasi yang sah, termasuk Munas I pada 2022 yang digelar di Hall Dewan Pers. Saat ini, PJS telah memiliki keanggotaan aktif sebanyak 1.117 orang yang tersebar di 26 provinsi.
Mahmud menegaskan bahwa secara administratif, PJS telah memenuhi 90 persen persyaratan yang tercantum dalam draf aturan baru Dewan Pers dan siap mendaftar sebagai konstituen meskipun ada beberapa aturan yang belum dapat dipenuhi sepenuhnya.
Foto : Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggota saat berfoto bersama Pengurus PJS dan ASWIN di hall Dewan Pers, Rabu (30/04/2025).
“Setelah pertemuan ini, DPP akan langsung menggelar rapat koordinasi dengan dua pimpinan DPD untuk menentukan langkah strategis terkait aturan baru SOW yang akan disahkan Dewan Pers,” ujar Mahmud.
Lebih lanjut, Mahmud menyampaikan, hasil pertemuan ini, DPP akan mengadakan rapat pleno yang diperluas hingga tingkat DPD untuk memastikan seluruh pengurus memahami dan siap menjalankan aturan baru tersebut.
“Koordinasi ini penting agar persiapan pendaftaran berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan Dewan Pers,” tambahnya.
*HUT, Rapimnas dan UKW*
Selain persiapan pendaftaran, PJS juga tengah mempersiapkan sejumlah agenda penting. Pada 13 Mei 2025 mendatang, PJS akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 yang akan digelar di Jakarta. Acara ini direncanakan akan dibuka oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan dihadiri oleh Ketua serta anggota Dewan Pers periode lama dan baru, yang akan dilantik oleh Presiden pada hari yang sama. Usai perayaan HUT, DPP langsung menggelar Rapimnas dalam rangka menyikapi draf SOW yang akan diberlakukan saat PJS mendaftar sebagai konstituen Dewan Pers nanti.
Selanjutnya, PJS juga akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 14-15 Mei 2025. UKW ini dilaksanakan oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) UPN Veteran Yogyakarta. Rencana pelaksanaan UKW telah disampaikan kepada anggota dan staf Dewan Pers saat Ketua Umum memaparkan kondisi terkini PJS.
“UKW merupakan program utama kami dalam mewujudkan visi PJS, yaitu menjadikan setiap pengurus dan anggota memiliki sertifikat kompetensi wartawan, baik secara mandiri maupun melalui fasilitasi Dewan Pers,” tegas Mahmud.
Dengan hasil pertemuan ini, dirinya berharap seluruh pengurus di semua tingkatan segera melakukan pembenahan menyeluruh untuk menyongsong rencana pendaftaran tersebut.##