Ditreskrimsus Polda Bali Adakan Kegaitan FGD, Bersama Kementrian Perdagangan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen

Denpasar | detikperistiwa.co.id

Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik dan Sistem Pembayaran” yang dihadiri oleh aparat penegak hukum dan berbagai pihak terkait. Kamis, (6/2/2025).

 

Acara dibuka langsung oleh Direskrimsus Polda Bali Kombes Pol. Roy H.M. Sihombing, S.I.K. Dengan dihadiri narasumber yaitu Ronald jenri silalahi dari direktur pemberdayaan konsumen Kemendak, One yusril fikar, dari analis senior bank indonesia dan Ivan gerladi siallagan dari legal manager PT. Global digital niaga,

 

Pada intinya acara ini bertujuan untuk menggali dan meningkatkan pemahaman tentang tantangan serta langkah-langkah yang perlu diambil dalam melindungi konsumen di dunia perdagangan elektronik yang terus berkembang.

 

Dalam diskusi tersebut, para peserta membahas berbagai isu seputar transaksi online, yang melibatkan sistem pembayaran digital dan perlindungan konsumen dari potensi penyalahgunaan atau penipuan. Berbagai perspektif dari aparat penegak hukum.

 

Kegiatan FGD ini juga menjadi ajang untuk memperkuat kolaborasi antara pihak kepolisian dan lembaga terkait lainnya dalam menciptakan ekosistem perdagangan elektronik yang lebih aman dan transparan. Diharapkan, melalui dialog yang konstruktif ini, tercipta kebijakan dan mekanisme hukum yang dapat melindungi konsumen serta mendukung perkembangan perdagangan melalui sistem elektronik yang sehat.

 

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg