Dugaan Lokasi Penyimpanan BBM di Cilegon Dicek Polisi, Puluhan Wadah Ditemukan Kosong

Detikperistiwa.co.id – Cilegon – Polda Banten melakukan penelusuran terhadap sebuah area di Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan penyimpanan bahan bakar minyak (BBM).

Lokasi yang berada di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Deringo, tersebut didatangi personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin (28/9/2026).

Pemeriksaan diawali dengan pengamatan menggunakan drone. Langkah itu dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi area sebelum petugas melakukan pengecekan dari dekat.

Dari hasil peninjauan, polisi menemukan sejumlah peralatan yang biasa digunakan sebagai wadah penyimpanan cairan. Setidaknya ada tujuh jerigen, 10 drum, serta dua kempu yang berada di lokasi.

Meski demikian, tidak satu pun wadah tersebut ditemukan berisi BBM. Seluruhnya dalam keadaan kosong saat diperiksa oleh petugas.

Kondisi sekitar juga terpantau sepi. Polisi tidak menemukan warga, pekerja, ataupun aktivitas yang menunjukkan adanya kegiatan penyimpanan BBM ketika pemeriksaan berlangsung.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan pengecekan dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut informasi yang diterima kepolisian terkait lokasi tersebut.

Maruli mengajak masyarakat untuk turut memberikan informasi apabila menemukan kegiatan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan BBM. Laporan masyarakat, kata dia, dapat membantu aparat melakukan pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Informasi maupun pengaduan mengenai dugaan penyalahgunaan BBM dapat disampaikan kepada kepolisian melalui Call Center Polri 110.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain