Aceh Timur – detikperistiwa.co.id
Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Wilayah Aceh Timur serta instansi terkait menggelar rapat koordinasi darurat sebagai respons terhadap kecelakaan yang terjadi di Jalan Lintas Nasional Medan – Banda Aceh, Desa Paya Gajah, Kecamatan Peureulak Barat pada Minggu, (13/04/2025).
Kecelakaan yang menjadi atensi publik ini melibatkan mobil barang Mitsubishi Truck Tronton Nomor Polisi BL 8732 DB dan mobil penumpang Toyota Hiace Nomor Polisi BK 7216 DQ yang mengakibatkan korban satu orang meninggal dunia, satu orang luka berat dan 9 orang mengalami luka ringan.
Rapat koordinasi yang berlangsung pada hari Senin, (14/04/2025) pagi di Coffee Wahdah 97 Peudawa ini dihadiri oleh; Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Eko Suhendro,S.H; Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur, Zulkifli, S.T.,M.H; Korlap PPK PUPR Muzni, S.T; PSC 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur, Herman; Perwakilan jasa Raharja Langsa, Hafidz; Kanit Gakkum Satlantas Polres Aceh Timur Ipda Safwadinur, S.H.,M.H; Kanit Patroli Satlantas Polres Aceh Timur, Ipda Amirullah, S.H.,M.H. dan Kanit Kamsel Satlantas Polres Aceh Timur, Aipda Nurrochman , S.H.
Dalam rapat koordinasi ini, para pihak terkait membahas secara mendalam tentang faktor-faktor penyebab kecelakaan, upaya-upaya penanganan pasca-kecelakaan, serta langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.
Kasat Lantas menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari komitmen Pemangku Penanggung Jawab Keselamatan Lima Pilar Forum Keselamatan Berlalu Lintas dan Angkutan Jalan wilayah Aceh Timur untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan dalam transportasi jalan di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
“Kami bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk mengidentifikasi akar permasalahan dan merumuskan strategi yang efektif guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” ujar Eko.
Menurutnya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Timur saat ini masih tinggi, baik akibat faktor prasarana maupun human error, diharapkan para stakeholder dapat berperan aktif dalam pencegahan.
Dari hasil rapat dengan beberapa stakeholder menghasilkan beberapa point yang disepakati dalam upaya pencegahan kecelakaan yang akan dilakukan, yaitu; Seluruh stakeholder sepakat dalam melakukan edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada masyarakat; Melakukan upaya meminimalisir terjadinya kasus kecelakaan, serta upaya menurunkan tingkat fatalitas korban laka.
Rapat Koordinasi diakhiri dengan pengecekan TKP kecelakaan oleh seluruh Pemangku Penanggung Jawab Lima Pilar Keselamatan Berlalu Lintas di Peureulak Barat.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masing-masing stakeholder secara bersama-sama melakukan upaya pencegahan laka sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing serta forum dan kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan komunikasi terhadap segala bentuk upaya pencegahan laka di wilayah hukum Polres Aceh Timur.