GAMAT-RI dan GJL Kota Semarang Mendampingi Bpk.Subandi Ibu DJuliati Tuntut Kembalikan Sertifikat Dan Tuntaskan Kasusnya

Dok: Https//detikperistiwa.co.id

Penulis: MUJIHARTONO

Editorial: Kaperwil Jateng

Sumber: SUKINDAR

GAMAT-RI Gerakan Anti Mafia Tanah Indonesia Dan GJL Kota Semarang Mendampingi Bapak Subani dan Ibu Djuliati Warga Kandri Gunung Pati Semarang Tuntut Kembalikan Sertifikat Dan Tuntaskan Kasusnya

Semarang – Jawa tengah – Bertempat di Rumah Bapak Subani dan Ibu Djuliati atau Juliati RT 02 RW 01 Kelurahan Kandri Kecamatan Gunung Pati Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah . GJL GAMAT-RI Kota Semarang hadir dan action untuk dugaan korban Mafia Tanah Kota Semarang, Minggu 22-12-24

GJL GAMAT-RI Budi Priyono ,Amat Priadi, Sukindar, Danang Khoirudin bersama Team GJL GAMAT-RI Kecamatan Gunung Pati Mijen bersilaturahim sekaligus pemasangan Plang bahwa Tanah dan bangunan HM 00567 atas nama Juliyati Tahun 10-10-1998 Luas 427 M2 yang terletak di RT 02 RW 01 Kelurahan Kandri Kecamatan Gunung Pati Kota Semarang ,yang saat ini tanpa ada jual beli atau pelepasan dari Bapak Subani dan Ibu Djuliati telah muncul sertifikat beberapa kali.

Budi Priyono menambahkan Ibu Djuliati dan Bapak Subani betul – betul pemilik sah HM 00567 atas nama Juliyati dan sudah diketahui oleh pihak lingkungan RT 02 RW 01, baik kelurahan dan kecamatan Gunungpati Kota Semarang.

Ibu Djuliati menyambut baik kedatangan Dari Team GJL GAMAT-RI serta Ibu Djuliati dan Bapak Subani menyampaikan terimakasih karena segera merespon aduan kami dan berharap kasusnya bisa segera selesai sertifikat bisa kembali lagi ke keluarga saya .
Tutup bapak Subani.

Sukindar wakil Ketua GJL GAMAT-RI kota Semarang,Kami menerima aduan dari Bapak Subani dan Ibu Djuliati serta saat ini kita tindaklanjuti dengan pemasangan Plang oleh Team GJL GAMAT-RI atas dasar kuasa dari ibu Djuliati dan Bapak Subani.kami akan segera tindaklanjuti serta koordinasikan dengan pihak – pihak terkait karena adanya dugaan tindakan pidana penipuan,penggelapan ,pemalsuan, dan koordinasi dengan internal BPN Kota Semarang sesuai petunjuk Pimpinan.

Sementara itu Bapak Budi Priyono menambahkan saat cek lokasi Team GJL GAMAT-RI menemukan beberapa informasi bahwa ada dugaan kuat adanya keluarga Bapak Subani menjadi korban Mafia Tanah .maka akan kita cari sampai tuntas permasalahan ini

Sukindar yang juga Ketua LPKSM YLKAI Cabang Kota Semarang menambahkan ,sudah menjadi komitmennya untuk membela rakyat kecil, rakyat yang sedang mengalami persoalan sengketa tanah nya antara individu dengan individu, individu dengan BUMN/BUMND ataupun sengketa tanah antara individu dengan pemerintah, Berkomitmen untuk mendampingi persoalan sampai selesai mencari solusi yang terbaik.

Termasuk Bapak Subani dan ibu Djuliati juga melaporkan ke polisi Polsek gunung Pati Polrestabes Semarang. permasalahannya semoga ada solusi yang terbaik dan saya percaya kepolisian akan menegakkan kebenaran dan keadilan .

Alhamdulillah ketika ada bukti pelaporan kepolisian kami cek dan di komunikasikan dengan pihak Polsek gunung Pati Polrestabes Semarang menyambut baik atas kedatangan GJL GAMAT-RI ini semoga dapat bekerjasama dalam hal pemberantasan para pelaku mafia tanah , untuk bisa membantu masyarakat agar mendapatkan keadilan yang berkepastian hukum.

Bapak Subani Berharap sertifikat atas nama Ibu Djuliati istri bisa dikembalikan haknya dan bisa balik nama atas nama Juliyati lagi , mohon bantuannya terkait permasalahan Kulo .
“Semoga pak Budi dan rencang – rencang GJL GAMAT-RI Kota Semarang semoga Allah paring sehat waras barokah,dan bisa membantu kami sampai tuntas.Aamin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg