Gara Gara Koment Di Media Sosial Seorang Pemuda Asal Desa Petanjungan Kec Petarukan Pemalang Ahirnya Di Gerudug  Tim Ormas Kaupaten Pemalang

Dok.Media Online/ Https//detikperistiwa.co.id      Berita ini menunjukkan bagaimana komentar di media sosial dapat memicu konflik jika tidak disampaikan dengan bijak. Dalam kasus ini, seorang warga desa Petanjungan di Pemalang bernama HT (akun Facebook @Bani Hartono) memberikan komentar yang dianggap provokatif terhadap organisasi masyarakat (ormas), hingga memicu reaksi dari berbagai pihak ormas.
Poin Utama:
1. Awal Masalah: Komentar HT di sebuah grup Facebook menyatakan bahwa ormas tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan mengusulkan pembubaran mereka. Komentar ini dinilai provokatif dan merendahkan.

2. Reaksi Ormas: Beberapa ormas seperti 234 SC, LMPI, LMP, dan wartawan lokal merasa tersinggung dan mendatangi HT di desanya. Pemerintah desa memfasilitasi mediasi untuk mencegah konflik lebih lanjut.

3. Mediasi: Dalam mediasi, HT mengakui kesalahan dan menyatakan bahwa komentarnya hanya iseng tanpa niat buruk. Pihak ormas dan kepolisian mengingatkan pentingnya berhati-hati di media sosial.

4. Pelajaran Sosial: Insiden ini menjadi pengingat pentingnya bertanggung jawab dalam berkomunikasi di dunia maya, terutama dalam isu-isu sensitif.


Pesan Utama:
Media sosial adalah ruang publik yang memerlukan etika komunikasi untuk menghindari konflik.
Pentingnya mediasi untuk menyelesaikan konflik secara damai tanpa kekerasan.
Warga diimbau untuk menghormati organisasi atau kelompok lain dalam menyampaikan pendapat.

Apa Anda ingin fokus pada pandangan hukum, sosial, atau bagaimana cara yang tepat untuk menanggapi isu seperti ini?

Penulis; MUJIHARTONO

Editorial: KAPERWIL JATENG

Sumber: Tim Gabungan Ormas dan Awak Media

*Gegara Komen Usir & Bubarkan Ormas di Media Sosial!!! Oknum Warga Desa Petanjungan di Gruduk, Begini Endingnya !!!*

Pemalang, https//detikperistiwa.co.id – Seorang oknum warga desa Petanjungan Petarukan, Pemalang. Digrudug ormas 234 SC, LMPI, LMP, dan WPSP, GWI, CMI. Gegara mengomentari di media sosial bahwa ormas tidak bermanfaat untuk masyarakat.

Tak hanya itu, pria berinisial HT pemilik akun Facebook @Bani Hartono. Juga akan membubarkan dan mengusir ormas.

“Sbg warga kita bisa menolak dan usir bila perlu bubarkan”, tulis komen akun @Bani Hartono di Grup Facebook Kabar Pemalang.

Dalam postingan yang diunggah akun  @LostaMasta digroup Kabar Pemalang, menampilkan gambar sebuah berita dari media online CMI News yang dibagikan oleh akun FB @KangWartawan dengan judul, “Pembangunan Tower di Serang Petarukan di segel oleh Ormas 234SC Pemalang, LMPI, LMP dan Wartawan WPSP GWI CMI.”



Entah apa tujuan dan maksud HT pemilik akun FB @Bani Hartono, tiba-tiba langsung mengomentari dengan bahasa yang dinilai tak pantas, dan dinilai provokatif serta ujaran kebencian kepada ormas.

“Ormas sing Kyo ngono kue untunge Karo manfaate nang masyarakat kui opo” kata HT melalui akun @Bani Hartono dalam komentarnya.

“Ora ana untunge blas lur, gawe resah Iyo” jawan akun @LostaMasta.

“Lah tergantung masyarakate, Gon bubar AE Ojo di jorke tuman”. Imbuh akun @Bani Hartono.

Atas komentar beberapa nama akun yang dinilai provokatif dan ujaran kebencian terhadap ormas, membuat beberapa pihak merasa terhina dan direndahkan.

Sehingga akun-akun tersebut saat itu langsung dilacak, salah satunya akun @Bani Hartono yang ternyata merupakan warga desa Petanjungan Petarukan.

Beruntung pemerintah desa setempat langsung memfasilitasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di Inginkan. Atas kejadian tersebut, pihak pemilik akun FB @Bani Hartono dan pihak ormas LMPI, LMP, 234 SC Pemalang, WPSP GWI CMI, akhirnya dipertemukan di kantor desa Petanjungan, yang dihadiri pihak Kepolisian, Perangkat Desa serta warga. Jum’at (13/12/2024) malam.

Dalam mediasi tersebut, HT pemilik akun FB @Bani Hartono, mengakui kesalahan dan kekhilafannya atas komentar tersebut. Ia mengatakan hanya iseng awalnya dan tidak mempunyai maksud dan tujuan apa-apa.

Beberapa pihak ormas dan wartawan, sempat akan melanjutkan agar permasalahan ini dibawa ke jalur hukum. Karena hal itu dinilai provokatif dan mengarah ujaran kebencian kepada Ormas.

Bahkan, saat itu HT dengan gagah dan lantangnya akan mengusir dan membubarkan ormas di wilayahnya (Pemalang).

Ketua 234 SC Pemalang, Yogo Darminto didampingi Willi Subandrio ketua LMPI serta beberapa pengurus, anggota Ormas dan wartawan mengatakan, ” Kami pihak Ormas yang merasa tersinggung oleh komentar tersebut, sebenarnya pihaknya tidak ingin menyelesaikan masalah ini dengan cara kekerasan.”

“Kami hanya ingin klarifikasi dan mengingatkan agar semua pihak bijak dalam menyampaikan pendapat, terutama di media sosial yang bisa menimbulkan salah paham,” kata Yogo.

Pihaknya juga akan menindaklanjuti nama-nama akun Facebook lainnya, yang dinilai sebagai provokator dan ujaran kebencian dalam komentar tersebut, tambah Willi Ketua LMPI Pemalang.

Sementara itu, Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat akan pentingnya berhati-hati dalam berkomunikasi di dunia maya, terutama terkait dengan isu-isu sensitif yang dapat memicu konflik sosial.

Keadaan di Kantor Desa Petanjungan akhirnya dapat kembali tenang, namun insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Para pihak yang terlibat berharap kejadian ini tidak terulang lagi dan dapat memperkuat rasa saling menghormati antarwarga dan organisasi. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg