Karangasem | detikperistiwa.co.id
Satuan Samapta Polres Karangasem terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas sore hari di Simpang 3 Patung Salak, Jalan Ahmad Yani, Karangasem. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta memberikan rasa aman bagi pengguna jalan, khususnya pada jam-jam sibuk saat masyarakat pulang dari aktivitas sehari-hari. 10 November 2024.
Kegiatan pengaturan ini untuk mengurai potensi kemacetan dan memberikan petunjuk bagi para pengendara, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk tetap tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu yang ada demi keselamatan bersama.
Kasat Samapta Polres Karangasem AKP II Made Sudihartama, S.H., menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menghindari terjadinya kecelakaan serta menjaga ketertiban di kawasan yang sering kali dipadati kendaraan pada sore hari. “Kami selalu hadir di titik-titik rawan kemacetan, terutama di kawasan Patung Salak yang merupakan jalur strategis di Karangasem. Kegiatan ini juga bagian dari wujud kepedulian kami terhadap keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” ungkapnya.
Selain mengatur lalu lintas, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pengendara mengenai pentingnya penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta menjaga kecepatan dan jarak aman saat berkendara.
Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, diharapkan dapat tercipta kelancaran lalu lintas dan menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan di wilayah tersebut. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin oleh Satuan Samapta Polres Karangasem sebagai bentuk pelayanan prima bagi masyarakat Karangasem.
Sby