Hibah Rp27,7 Miliar Masuk Perubahan APBD Lotim, Anggaran BTT Dipangkas Rp5,1 Miliar

Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memaparkan sejumlah penyesuaian anggaran dalam rancangan perubahan APBD 2026. Salah satu yang menjadi sorotan ialah dana hibah senilai Rp27,767 miliar yang dialokasikan untuk berbagai kepentingan, termasuk pelaksanaan pemilihan kepala desa dan penghargaan bagi peraih prestasi.

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya menyampaikan rincian tersebut dalam rapat paripurna DPRD Lombok Timur, Senin (28/9/2026). Penyampaian itu merupakan respons pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan perubahan APBD 2026.

Dari keseluruhan anggaran hibah, sekitar Rp10,344 miliar disiapkan untuk mendukung kebutuhan panitia pemilihan kepala desa di tingkat desa.

Pemerintah daerah juga mengalokasikan Rp6,2 miliar melalui KONI. Anggaran tersebut ditujukan sebagai bentuk apresiasi terhadap atlet yang berhasil mencatatkan prestasi pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).

Sementara di bidang keagamaan, sebesar Rp1 miliar disiapkan melalui LPTQ. Dana itu diperuntukkan bagi qori dan qoriah yang berhasil meraih prestasi pada MTQ tingkat Provinsi NTB.

Selain membahas hibah, rapat tersebut turut mengungkap rencana penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD 2026 yang nilainya mencapai lebih dari Rp121,199 miliar.

Salah satu skema pembiayaan berkaitan dengan RSUD dr. R. Soedjono Selong. Rumah sakit daerah itu memperoleh rencana pinjaman sebesar Rp18,5 miliar untuk menopang kebutuhan operasional.

Dari pinjaman tersebut, Rp2,5 miliar diarahkan untuk pengadaan obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP). Sedangkan Rp16 miliar lainnya disiapkan sebagai opsi pembiayaan apabila pembayaran klaim BPJS Kesehatan belum diterima sesuai waktu yang dibutuhkan.

Di sisi lain, Pemkab Lombok Timur menurunkan pagu Belanja Tak Terduga (BTT). Anggaran yang sebelumnya lebih dari Rp26,125 miliar disesuaikan menjadi Rp21 miliar.

Artinya, terjadi pengurangan sekitar Rp5,125 miliar. Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan masa anggaran 2026 yang tersisa sekitar tiga bulan serta perkembangan realisasi BTT.

Hingga saat ini, penggunaan BTT telah mencapai lebih dari Rp8 miliar. Sementara dalam kurun tiga bulan terakhir, realisasinya berada di angka sekitar Rp7 miliar.

Pemerintah kemudian menghitung kembali kebutuhan dana hingga akhir tahun untuk memastikan pos tersebut tetap tersedia menghadapi kebutuhan yang sifatnya mendesak dan tidak terencana.

Adapun sejumlah catatan DPRD mengenai belanja barang dan jasa belum seluruhnya dijawab secara rinci dalam rapat tersebut. Pemerintah daerah menyatakan pembahasan lebih detail akan dilakukan pada tahapan pembahasan perubahan APBD selanjutnya.

Rapat paripurna juga membahas rencana rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong yang dirancang melalui kegiatan tahun jamak. Pemerintah daerah menyebut kebutuhan pendanaan proyek tersebut dibatasi maksimal Rp50 miliar.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Lombok Timur tidak menutup peluang adanya dukungan finansial dari masyarakat. Sumbangan sukarela yang nantinya terkumpul dapat menjadi bahan evaluasi untuk menyesuaikan kembali komposisi serta sumber pembiayaan rehabilitasi.

Pemerintah juga menyebut perencanaan proyek telah dilengkapi sejumlah dokumen teknis. Selain pra-DED dan DED, terdapat dokumen lingkungan UKL-UPL serta analisis dampak lalu lintas sebagai bagian dari persiapan kegiatan.

Rapat paripurna yang berlangsung di DPRD Lombok Timur tersebut dipimpin Ketua DPRD Muhammad Yusri dan dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama, serta jajaran organisasi perangkat daerah Pemkab Lombok Timur.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain