Insiden Penembakan PMI Ilegal di Tanjung Rhu, Banting, Selangor, Maritim Malaysia Dikecam karena Penggunaan Kekuatan Berlebihan

Tanjung Rhu – detikperistiwa.co.id

Penembakan tragis yang melibatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Tanjung Rhu, Banting, Selangor, Malaysia, menimbulkan kecaman dari berbagai pihak. Seorang PMI ilegal tewas, sementara empat lainnya terluka serius dan sedang dirawat intensif di Hospital Serdang. Insiden ini terjadi setelah pihak Maritim Malaysia mengklaim bahwa PMI tersebut berusaha menyerang aparat saat pengawasan, namun tindak kekerasan yang dilakukan memunculkan pertanyaan besar terkait penggunaan kekuatan yang berlebihan dan hak asasi manusia.

Menurut laporan yang beredar, Maritim Malaysia menembak mati seorang PMI ilegal yang diduga menyerang aparat selama upaya penangkapan. Keempat PMI lainnya mengalami luka tembak dan sedang mendapat perawatan medis. Insiden ini mengguncang publik, dengan banyak pihak yang menilai bahwa penembakan tersebut adalah tindakan yang tidak proporsional.

Kecaman Terhadap Tindakan Maritim Malaysia

Arizal Mahdi, Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas, mengecam keras tindakan penembakan tersebut, menyatakan bahwa penggunaan kekuatan yang berujung pada kehilangan nyawa adalah pelanggaran hak asasi manusia. “Apapun alasan yang diberikan, menembak mati seorang PMI ilegal tanpa memberi kesempatan untuk proses hukum yang adil adalah tindakan yang sangat tidak bisa dibenarkan,” ujar Arizal Mahdi dalam pernyataan resminya. “Pihak berwenang seharusnya menangkap dan mengadili mereka sesuai hukum yang berlaku, bukan langsung menghukum dengan peluru.”

Meski pihak Maritim Malaysia mengklaim bahwa penembakan dilakukan setelah PMI tersebut menyerang aparat, para pengamat menilai reaksi aparat sebagai hal yang berlebihan. “Kekuatan yang digunakan seharusnya proporsional dengan ancaman yang ada. Penembakan yang berujung pada kematian jelas tidak dapat diterima,” kata seorang ahli hak asasi manusia yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Pemerintah Malaysia Dianggap Gagal Melindungi Hak Pekerja Migran

Kecaman semakin meluas, dengan berbagai pihak yang menyatakan bahwa Pemerintah Malaysia harus bertanggung jawab penuh atas tindakan aparat yang berujung pada penembakan ini. “Ini adalah bukti kegagalan besar pemerintah Malaysia dalam melindungi pekerja migran, bahkan yang berada di status ilegal sekalipun. Sebagai negara penerima tenaga kerja, Malaysia harus memastikan perlindungan terhadap setiap pekerja migran, tidak peduli status mereka,” tegas Arizal Mahdi.

Bagi Arizal Mahdi, insiden ini mencoreng citra Maritim Malaysia dan menunjukkan lemahnya sistem perlindungan pekerja migran. “Kerajaan Malaysia harus segera mempertanggungjawabkan tindakan aparat mereka yang telah menggunakan kekerasan yang tidak sesuai dengan prosedur,” tambahnya.

Pemerintah Indonesia Diminta Bertindak Tegas

Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatik yang lebih tegas. “Pemerintah Indonesia harus segera mengecam insiden ini dan memastikan bahwa para korban yang terluka mendapatkan perawatan medis yang layak. Selain itu, kami juga menuntut keadilan untuk korban yang kehilangan nyawa dalam insiden ini,” ujar Arizal Mahdi.

Perlindungan PMI Ilegal dan Penegakan Hukum yang Adil

Insiden penembakan ini menyoroti masalah besar terkait perlindungan pekerja migran ilegal, yang sering kali terjebak dalam situasi rentan. Walaupun pekerja migran ilegal sering kali melanggar aturan, penegakan hukum harus selalu mengedepankan prinsip hak asasi manusia dan keadilan.

“Pekerja migran, baik yang sah maupun ilegal, tetap berhak mendapatkan perlindungan. Tindakan yang diambil harus sesuai dengan hukum dan memperhatikan hak dasar mereka sebagai manusia,” pungkas Arizal Mahdi.

Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa tindakan tegas diambil terhadap pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini. Ke depan, negara-negara penerima pekerja migran harus memperbaiki sistem perlindungan dan menghormati hak-hak pekerja migran, terlepas dari status hukum mereka.

(Detik Peristiwa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg