Jasa Raharja DKI Jakarta Mensosialisasikan Program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua di CFD.

Jakarta – detikperistiwa.co.id

Dalam rangka mensosialisasikan Program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua, PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta gencar sosialisasi di beberapa titik keramaian di Jakarta.

Minggu, 19 November 2023, Insan Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta, di sela-sela kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis yang dilaksanakan pada CFD di jalan Jenderal Sudirman melakukan sosialisasi. Bapak Suhadi selaku Kepala Cabang Utama Jasa Raharja DKI Jakarta mengatakan kami berusaha mengingatkan masyarakat pada kesempatan ini, terkait program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan dan Bebas BBNKB.

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta, Suhadi, menyampaikan Jasa Raharja sebagai perusahaan memiliki tugas utama memberikan santunan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan Lalu lintas Jalan, sumber dana berasal dari iuran wajib yang dibayarkan oleh penumpang yang menggunakan angkutan umum resmi dan juga berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dikutip saat membayar pajak kendaraan bermotor di kantor samsat setiap tahunnya. “Kami senantiasa mensosialisasikan tugas tersebut, dan pada acara Car Free Day merupakan lokasi yang sangat baik digunakan oleh Jasa Raharja untuk mensosialisasikan tugas serta peran Jasa Raharja karena dapat bersentuhan dengan masyarakat secara langsung” ungkap Suhadi.

Dengan program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tutur Suhadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg