Jum’at Curhat Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, Bersama Pelaku Wisata Diving di Living Sea Padangbai

Karangasem | detikperistiwa.co.id

Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Kapolsek Padangbai mengadakan kegiatan Jum’at Curhat bersama para pelaku wisata diving di kawasan pesisir Padangbai, Jum’at, (7/2/2025).

 

Kegiatan ini bertujuan untuk mendengar langsung aspirasi, keluhan, serta masukan dari para pelaku wisata terkait keamanan dan kenyamanan aktivitas selam di wilayah tersebut. Dalam dialog santai ini, beberapa permasalahan seperti keselamatan wisatawan, regulasi penyelaman, hingga upaya pencegahan kriminalitas di area wisata bahari menjadi topik utama pembahasan.

 

Kapolsek Padangbai, Kompol I Nyoman Merta Kariana, S. H., M. H, menyampaikan bahwa pihak kepolisian siap berkolaborasi dengan komunitas diving untuk menciptakan lingkungan wisata yang aman dan kondusif.

 

“Kami ingin memastikan bahwa kegiatan wisata selam di sini berjalan dengan aman. Oleh karena itu, kami terbuka untuk masukan dan siap bekerja sama dengan semua pihak agar wisata bahari semakin berkembang,” ujar Kapolsek.

 

Kapolsek juga menyampaikan terkait dengan penyalahgunaan narkoba, bahwa beberapa waktu lalu telah dilakukan penangkapan di wilayah Padangbai harapannya, pelaku diving dan pekerja saling mengawasi rekannya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaaan Narkoba, apabila berkendara selalu menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor dan melengkapi diri dengan surat kendaraan serta identitas diri, serta menyampaikan agar perusahaan diving melengkapi ijin Usaha dan mentaati SOP demi meminimalisir kecelakaan atau musibah saat aktivitas Diving,” imbuhnya.

 

Para pelaku wisata diving menyambut baik inisiatif ini dan berharap kegiatan serupa dapat rutin dilakukan untuk meningkatkan sinergi antara kepolisian dan pelaku usaha pariwisata dan menyampaikan : Perwakilan Gecko Dive I Wayan Eka menyampaikan bahwa adanya orang yang datang ke Padangbai membawa alat diving tanpa lewat dengan perusahan diving di Padangbai, dalam hal ini harapanya ada aturan yang tegas dalam pengelolan untuk para perusahaan diving di Padangbai,” ujar I Wayan Eka.

 

Kapolsek menanggapi permasalah ini dirinya akan berkoordinasi dengan Instansi Terkait yang ada di Padangbai terkait pengawasan bagi para pelaku Diving yang melaksanakan aktivitas tanpa didampingi oleh Dive Master,” jelas Kapolsek.

 

Perwakilan OK Dive Gede Arya menyampaikan bahwa terkait Ijin usaha perusahaan pada umum semua perusahaan Diving sudah mengurus, namun mungkin masih ada yang berlaku maupun tidak berlaku, dan untuk pemandu diving mungkin masih ada yang belum memiliki sertifikat Diving Master,” ujarnya.

 

Menanggapi penyampaian dari warga Kapolsek menekankan agar perusahaan tetap memperhatikan kelengkapan ijin, jika terjadi sidak dari dinas terkait tidak menimbulkan suatu permasalahan,” terangnya.

 

Perwakilan Dive Site Komang Mawi menyampaikan bahwa selain usaha diving adanya usaha snorkling di padangbai, kadang adanya pengusaha snorkling yang mengantar tamu dengan jukung yang memuat lebih dari 10 orang dalam satu jukung, dan pada saat diving terkadang tidak memikirkan tempat memarkir jukung ataupun kadang satu Bui dengan boat Diving, hal tersebut membahayakan karena pada saat orang yang akan naik ke boat tidak menutup kemungkinan akan terkenan baling-baling jukung, disamping itu banyak juga pemancing di dekat spot diving melaksanakan aktivitas mancing yang dimana hal tersebut sangat membahayakan pemancing karena berada dekat tebing dan kadang ombak yang datang besar serta sering terjadi kejadian orang terseret Ombak Saat memancing,” ungkap Komang Mawi.

 

Menanggapi hal tersebut Kapolsek menyampaikan, kedepan dirinya akan mengumpulkan pelaku usaha snorkling, bersama Sat Polair, Desa Adat dan Dinas Padangbai untuk mencarikan solusi masalah ini,” ujarnya.

 

 

(Sby / Humas  Padangbai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg