Majalengka – detikperistiwa.co.id
Dalam upaya memperkuat koordinasi antar-Aparat Penegak Hukum (APH), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Majalengka, Rian Firmansyah, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Majalengka. Kalapas didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KA KPLP) dan Kasubsi Perawatan. selasa (20/01/26)
Agenda ini bertujuan mempererat sinergi demi mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi setiap instansi dalam sistem peradilan pidana. Rombongan disambut Ketua Pengadilan Negeri Majalengka, Windy Ratnasari, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majalengka, Sukma Djaya Negara.
Kalapas menekankan kerja sama solid sangat diperlukan, terutama terkait kelancaran proses persidangan dan pemenuhan hak-hak hukum warga binaan. Windy Ratnasari dan Sukma Djaya Negara menyatakan komitmen untuk terus menjalin komunikasi intensif dan kolaborasi harmonis.
Kunjungan ini membangun integrasi Lapas, Pengadilan, dan Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana terpadu, serta membahas implementasi KUHP dan penyesuaian prosedur KUHAP terbaru. ( Aboen)


