Kapolda Sulsel Pimpin Operasi Patuh Pallawa 2026, Kedepankan Edukasi Humanis

Makassar, detikperistiwa.co.id – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026.

Apel tersebut digelar di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Senin (26/10/2026), sekaligus menandai dimulainya operasi lalu lintas selama 14 hari.

Operasi Patuh Pallawa 2026 berlangsung serentak mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 mendatang dengan fokus meningkatkan kepatuhan serta keselamatan masyarakat.

Kapolda Sulsel menegaskan operasi tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi secara persuasif dan humanis.

Menurutnya, persoalan lalu lintas semakin kompleks seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor.

Kondisi tersebut menuntut personel kepolisian meningkatkan profesionalisme sekaligus memperkuat pelayanan yang berorientasi pada keselamatan masyarakat.

“Polri, khususnya Polisi Lalu Lintas, hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi kebijakan dan pelayanan,” kata Awal.

Dia menegaskan pendekatan tersebut sejalan dengan visi kepemimpinan Kapolri melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat.

Karena itu, setiap personel diminta memberikan pelayanan secara profesional, simpatik, ramah, sopan, tegas, terukur, dan tetap mengutamakan keselamatan.

“Ketertiban berlalu lintas bukan semata-mata karena adanya petugas, melainkan karena tumbuhnya kesadaran dan tanggung jawab dari setiap individu,” ujar Awal.

Dalam Operasi Patuh Pallawa 2026, terdapat sembilan sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

Sasaran pertama ialah pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara serta pengemudi yang masih di bawah umur.

Polisi juga menyasar pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar serta pengendara yang menggunakan Knalpot tidak sesuai spektek (Brong).

Pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman juga menjadi sasaran dalam operasi tersebut.

Selanjutnya, petugas menyasar pengemudi atau pengendara yang berada di bawah pengaruh atau mengonsumsi minuman beralkohol.

Pelanggaran lain yang menjadi sasaran ialah melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta kendaraan dengan kondisi over dimension atau over loading (ODOL).

Kapolda meminta seluruh sasaran tersebut ditangani secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penindakan akan didukung penegakan hukum elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile serta teguran simpatik.

Di sisi lain, personel diminta memperkuat langkah preemtif dan preventif melalui edukasi keselamatan kepada masyarakat.

Jajaran juga diminta melakukan deteksi dini dan memetakan lokasi rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.

“Kedepankan upaya preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum sesuai ketentuan. Perkuat komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat,” tegas Awal.

Kapolda juga mengingatkan personel agar menaati standar operasional prosedur, menjaga keselamatan, dan menghindari tindakan kontraproduktif.

Menurutnya, seluruh pelaksanaan tugas harus dilakukan secara profesional, prosedural, humanis, dan penuh tanggung jawab.

Operasi Patuh Pallawa 2026 turut memperkuat sinergi Polda Sulsel bersama instansi terkait dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Jadikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama,” pungkas Awal. (N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain