Kapolres Karangasem Cek Penerapan Ganjil Genap Pembelian BBM, di Sejumlah SPBU Amlapura

KARANGASEM | detikperistiwa.co.id 

Guna memastikan penerapan sistem ganjil genap dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) berjalan dengan baik di lapangan, Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K., turunlangsung untuk melakukan pengecekan ke sejumlah SPBU di Kota Amlapura, Sabtu siang (17/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Karangasem beserta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Karangasem. Rombongan meninjau langsung proses pelayanan di SPBU, mulai dari alur antrean kendaraan hingga pelaksanaan pembatasan berdasarkan nomor polisi kendaraan.

 

Pemberlakuan sistem ganjil genap ini merupakan langkah penanganan antrean pembelian BBM yang terjadi di sejumlah SPBU. Dengan pengaturan berdasarkan pelat nomor kendaraan, diharapkan antrean dapat terurai, pelayanan menjadi lebih tertib, dan distribusi BBM dapat dinikmati masyarakat secara lebih merata.

 

Kapolres Karangasem mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti ketentuan ganjil genap dalam pembelian BBM, tertib dalam mengantre, serta tidak melakukan penimbunan maupun pembelian yang tidak sesuai kebutuhan. Mari kita jaga ketertiban bersama agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

 

Kapolres juga meminta petugas SPBU bersama personel kepolisian di lapangan untuk terus berkoordinasi dalam mengatur antrean dan menjaga keamanan selama proses pengisian BBM berlangsung. Selain itu, masyarakat diimbau tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya terkait ketersediaan BBM.

 

Menyikapi hal tersebut Polres Karangasem memastikan akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di SPBU agar penerapan kebijakan ini berjalan lancar dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain