Kapolres Karangasem Hadiri Penandatanganan Ikrar Netralitas, Kepala Desa Se-Bali untuk Pilkada 2024 melalui Zoom Meeting

Karangasem | detikperistiwa.co.id

Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., menghadiri acara Pengucapan dan Penandatanganan Ikrar Netralitas Kepala Desa pada Pilkada Serentak Tahun 2024 se-Bali. Acara yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali ini berlangsung di Ballroom Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem dan disiarkan melalui Zoom Meeting. Pada Sabtu (21/9).

 

Acara dihadiri oleh berbagai pejabat dan stakeholder terkait, termasuk perwakilan dari Kodim 1623 Karangasem, Kejaksaan Negeri Karangasem, KPU Kabupaten Karangasem, Bawaslu Kabupaten Karangasem, Badan Kesatuan Bangsa Politik, Dinas PMD, Satpol PP, Majelis Desa Adat Kabupaten Karangasem, serta 78 Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Karangasem.

 

Puncak acara ditandai dengan pengucapan Ikrar Netralitas yang dibacakan oleh perwakilan Kepala Desa, I Ketut Suka, diikuti penandatanganan ikrar oleh seluruh Kepala Desa se-Provinsi Bali.

 

Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, S.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga netralitas dan kondusivitas dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Beliau juga mengingatkan tahapan-tahapan penting Pilkada yang akan segera dilaksanakan, termasuk penetapan pasangan calon pada 22 September dan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.

 

“Ayo kita jaga Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang aman dan kondusif,” ajak Ketua Bawaslu Provinsi Bali.

 

Acara ini merupakan langkah strategis dalam upaya pencegahan pelanggaran dan menjaga integritas Pilkada 2024 di Provinsi Bali. Kehadiran Kapolres Karangasem menunjukkan komitmen kepolisian dalam mendukung terlaksananya Pilkada yang aman, jujur, dan adil.

 

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg