Polri  

Kapolresta Sumenep Serahkan Pinjam Pakai Barang Bukti Kendaraan kepada Pemiliknya

Detikperistiwa.co.id 

Sumenep _ Jatim – Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polresta Sumenep menyerahkan pinjam pakai barang bukti berupa kendaraan kepada korban sekaligus pemilik kendaraan, Kamis (29/10/2026), bertempat di Mako Polresta Sumenep, Kabupaten Sumenep.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Polresta Sumenep serta personel Satreskrim.

Penyerahan pinjam pakai barang bukti ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus tindak lanjut penanganan perkara dengan tetap memperhatikan proses penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, Polresta Sumenep berupaya memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta memperhatikan hak-hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana.

Kapolresta Sumenep menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang humanis dan responsif kepada masyarakat. Setiap proses penanganan perkara dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum, dengan mengedepankan kepastian hukum serta keadilan.

Langkah ini juga menjadi wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, lancar, dan kondusif. By 

HUMAS POLRESTA SUMENEP

CERDAS – AKUNTABEL – KOMUNIKATIF – ADAPTIF – NURANI – GUYUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain