Berita  

Kapolsek Bebesen : Perseteruan Pemilik FM Coffe And Biliar Dengan Tetangga Tak Mau Damai

Aceh Tengah – detikperistiwa.co.id

Polemik FM Coffe And Biliar di Kampung Kemili Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah, perseteruan antara pemilik dan tetangga tak kunjung selesai.

Perseteruan tersebut di damaikan di Kantor Reje Kampung Tanggal 3 Oktober 2026 oleh Reje Kampung, Imam Kampung, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Keluarga besar berinisial LS minta usaha FM Coffe And Biliar mematuhi himbauan yang di buat oleh Sara Opat Kampung Kemili tapi tetap tidak di hiraukan tetap menghidupkan musik dan biliar tetap beroperasi hingga larut malam.

Sementara mamak yang punya penyakit stroke tidak bisa tidur karena suara musik dan permainan biliar tersebut, dan terjadi pemecahan kaca pintu FM Coffe And Biliar, semua ada sebab akibat makanya terjadi pemecahan kaca tersebut.

Selanjutnya dari pihak pemilik usaha Cofee and Biliar berinisal D mengakui kesalahannya dalam pengelolaan dan akan memperbaiki fasilitas peredam suara agar tidak keluar, kan itu tidak secepat itu berlahan lahan karena bukan modal yang dikit.

Tetap meminta ganti rugi kaca yang pecah yang di lakukan oleh keluarga berinisial L dengan nilai 12 juta dan sanggup membayar biaya spikolog untuk mamak dari keluarga Laila tersebut.

Reje Kampung Fajaruddin menyampaikan perseteruan yang terjadi antara keluarga Laila dengan pemilik FM Coffe And Biliar, kedua belah pihak bukan orang lain melainkan masih saudara.

Tapi jalan damai yang kita laksanakan di kantor Desa tidak berjalan dengan baik dan tidak ada titik temunya.

Karena dari Keluarga Inisial L merasa mereka dan mamak juga korban dari ketidaknyamanan dari suara musik dan permainan biliar pada malam hari dan mereka menganggap bahwa FM Coffe And Biliar melanggar himbauan dan mengganggu ketentraman orang lain.

Begitu juga dari pemilik usaha FM Cofee and Biliar merasa menjadi korban dari keluarga berinisal LS yang datang ke tempat usaha mengancam ancam dengan nada kasar dan memecahkan kaca pintu FM Coffe And Biliar dan mereka merasa korban menuntut ganti rugi.

Sementara solusi di beri oleh pihak Bhabinkamtibmas tidak juga di respon demikian juga solusi yang beri oleh pihak babinsa tidak di respon juga, Ungkap Reje Kampung.

*Berikut Bunyi Himbauan Oleh Sara Opat Kampung Kemili* :
*PEMERINTAHAN KABUPATEN ACEH TENGAH KECAMATAN BEBESEN KAMPUNG KEMILI*
Jln. Mesa Time Ruang No. 02 Telp/ Fax E-Mail
HIMBAUAN
Tentang
**Penerbitan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Masyarakat Dalam Wilayah Kampung Kemili**

Terkait dengan Usaha FM. Coffee Biniard yang berlokasi di Jalan Mess Time Ruang Dusun Mess Time Ruang Kampung Kemili adalah sebagai berikut:
Kepada Pengelolaan Usaha :
1. Pada hari malam minggu acara kegiatan musik cukup sampai jam 10.00 wib.
2. Pada Malam biasa tidak ada kegiatan musik mulai hari Senin s/d Sabtu.
3. Untuk Alat pengeras suara seperti sound system agar menggunakan metoda peredam suara sekaligus volume suara untuk di sesuaikan / dikecilkan dengan kebutuhan kegiatan.
4. Sementara dalam hal kegiatan Permainan Billiard kepada kru pemain, penonton serta para tamu ketika sedang melaksanakan permainan tersebut agar menjaga hal – hal seperti intonasi suara, bersorak, teriakan dan nada keras lainnya guna mencegah gangguan kepada lingkungan setempat.
5. Pelaksanaan parkir agar di kelola dengan tertib, dan baik guna menghindari kemacetan bagi pengguna jalan umum sehingga kami sarankan untuk memberdayakan petugas Sat. LINMAS Kampung Kemili yang bertugas bergantian.
6. Dalam pelaksanaan Sehari-hari agar Pengelola Menjaga menghindari yang terkait dengan kegiatan Narkoba, miras, Judi dan Asusila.
7. Kedepan dalam pelaksanaan pengelola agar memperhatikan Waktu saat Shalat serta Situasi dan kondisi masyarakat sekeliling, pada kegiatan Sinte Murip dan sinte mate seputar lingkungan usaha.
8. Demi menjaga kenyamanan, keindahan agar pengelola memperhatikan kebersihan lingkungan tempat usaha tersebut.

Demikian hal ini kami sampaikan agar dapat diperhatikan serta di laksanakan dengan sebaik – baiknya sehingga atas perhatian dan kerjasama yang baiknya di ucapkan terima kasih.
Di Ketahui oleh Ketua RGM, Reje Kampung, Imam Kampung, Petue.
Karena tidak ada perdamaian di kantor Reje Kampung Kemili atas perseteruan tersebut, Pihak Polsek mendapat Atensi dari Polres Aceh Tengah untuk melakukan perdamaian antara FM Coffe And Biliar dengan tetangga nya yang tak lain saudara sendiri.

Kapolsek Dasril saat di temui awak media di Polsek Bebesen menyampaikan kemaren senin tanggal 05 oktober 2026 kita melakukan mediasi antara keluarga LS dan pemilik usaha FM Coffe And Biliar berinisial D

Turut hadir dalam mediasi Reje Kampung Fajarudin, Ketua RGM Antonis, Petua Semperne dan Imam Kampung.

Padahal, salah satu anggota polsek kita sudah siap untuk mengganti rugi kaca pintu yang pecah, asal mau damai gitu.
Waktu di tanya sama kapan uang ganti rugi tersebut di kirim oleh pihak FM Coffe And Biliar, salah anggota polsek saat ini juga langsung saya kirim tersebut.

Tapi pihak pemilik usaha enggan juga, bersikukuh yang wajib ganti rugi pihak yang memecahkan

Kita sudah berusaha untuk mendamaikan kedua belah pihak namun tidak ada kata damai karena pihak pemilik usaha FM Coffe And Biliar tetap menuntut ganti rugi kepada pihak yang memecahkan kaca tempat usaha nya.

Kita ketahui, usaha biliar itu tidak larang oleh siapa pun karena itu olahraga, tapi harus ketahui kita tinggal dimana, kita tinggal di Aceh harus mematuhi Syariah dan yang norma norma yang berlaku.

Kita harus memperhatikan kanan kiri depan belakang, tidak boleh egois dalam usaha apapun karena kita tinggal dan buka usaha di lingkungan orang banyak.

Pada inti kami dari pihak Polsek Bebesen sudah berupaya untuk mendamaikan tapi tidak ada titik temu, terserah lagi pada mereka berdua nanti, mana ada berubah hati kedua belah pihak, kita siap menerima aspirasi dan musyawarah kembali untuk damai kedepannya, Ucap Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain