Kasat Resnarkoba Polres Karangasem Jadi Narasumber dalam Kegiatan Asistensi Relawan Anti Narkoba di Desa Nawakerti

Karangasem | detikperistiwa.co.id 

Guna memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Kasat Resnarkoba Polres Karangasem AKP I Nengah Sunia, S.H., menghadiri undangan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem di Aula Kantor Desa Nawakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem. Pada Jum’at (09/10/2026) sekitar pukul 09.00 WITA.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat Muspika Kecamatan Abang beserta kurang lebih  50 warga Desa Purwekerti

 

Dalam sambutannya Kepala BNNK Karangasem, Alvin Andrew Dias, S.H., menyampaikan bahwa Desa Purwekerti telah ditetapkan sebagai Desa Tangguh Bersih Narkoba berdasarkan SK Bupati Karangasem. Oleh karena itu, BNNK menggandeng berbagai stakeholder untuk mendukung upaya menjadikan desa ini bebas dari narkoba.

 

Kasat Narkoba AKP I Nengah Sunia bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan asistensi relawan anti narkoba dengan materi utama Narkoba dan Permasalahannya serta Perspektifnya dalam Hukum.

 

Ia pun memaparkan beberapa materi meliputi definisi narkoba, jenis-jenis narkoba, dampak negatif narkoba terhadap kesehatan, sosial, dan ekonomi dan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan sanksi pidana bagi penyalahgunaan narkoba.

 

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan relawan anti narkoba agar dapat menjadi agen perubahan di masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Selain itu, kegiatan ini mendukung pencanangan Desa Purwekerti sebagai Desa Tangguh BersiNar (Bersih Narkoba), sehingga diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

 

Dengan adanya asistensi ini, diharapkan relawan anti narkoba semakin paham akan bahaya narkoba dan aspek hukum yang mengaturnya, sehingga dapat berperan aktif menjaga lingkungan mereka dari penyalahgunaan narkoba.

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain