Belitung Timur – detikperistiwa.co.id
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Beltim) Dr. Rita Susanti melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Baniara Sinaga dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R), Mario Siahaan melakukan peninjauan uji kelayakan penggunaan glass bottom boat di Pelabuhan ASDP, Manggar, Kamis (23/11).
Ditemui di Pelabuhan ASDP Manggar, Kasi Datun Baniara Sinaga mengatakan peninjauan glass bottom boat atau kapal dengan desain kaca transparan dibawahnya dilakukan sebagai bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Beltim dalam mendukung pengembangan pariwisata di Kabupaten Beltim.
“Kami melakukan uji kelayakan glass bottom boat ini sebagai bagian dukungan terhadap pariwisata Kabupaten Beltim yang diharapkan kehadirannya menjadi daya tarik bagi wisatawan ke Beltim,” jelas Baniara Sinaga.
Baniara Sinaga berpesan agar Perangkat Daerah dan stakeholder di Kabupaten Beltim saling bersinergi untuk mendukung pariwisata Beltim.
“Saya berharap kehadiran glass bottom boat ini, perangkat daerah dan para stakeholder bisa saling bersinergi dalam upaya peningkatan sarana dan prasarana lainnya. Dengan melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat lokal dapat menjadi salah satu inovasi yang mampu meningkatkan kunjungan wisata bahari di Beltim.,” ungkap Baniara Sinaga.
Ia mmenjelaskan, melalui glass bottom boat ini para wisatawan bisa mengunjungi Pulau Penanas dan Pulau Buku Limau sehingga membutuhkan dukungan masyarakat lokal.
“Kami lihat perlu merangkul masyarakat lokal dengan menyediakan fasilitas homestay, bekerjasama dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna meningkatkan potensi ekonomi lokal. Kami optimis pariwisata di Kabupaten Beltim akan semakin berkembang dan dikenal masyarakat luas sehingga dampaknya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Bania Sinaga.
Suhartono