Ketua PJS Bener Meriah Apresiasi Polres, Desak Usut Dalang Pemerasan dan Akar Masalah Pungli

Bener Meriah – detikperistiwa.co.id

Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Bener Meriah, Kiki Arifa, mengapresiasi langkah cepat Polres Bener Meriah dalam menangkap tiga pria yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang kepala desa di Kecamatan Pintu Rime Gayo.

Ketiga pelaku diketahui mengaku sebagai wartawan dan meminta “uang damai” sebesar Rp15 juta, dengan ancaman akan mempublikasikan dugaan penyimpangan dana desa ke media sosial. Namun aksi mereka gagal setelah korban melapor ke polisi.

“Kami mengapresiasi langkah sigap Polres Bener Meriah yang berhasil mengamankan pelaku pemerasan yang mencoreng nama baik profesi jurnalis. Ini adalah tindakan kriminal, bukan kerja jurnalistik,” kata Kiki, Kamis (24/4/2025).

Ia menegaskan bahwa PJS tidak akan mentolerir oknum yang mencatut profesi wartawan untuk tujuan pemerasan. Karena itu, ia mendesak agar kasus ini tidak berhenti pada tiga pelaku di lapangan.

“Polisi harus menyelidiki siapa yang menyuruh atau mengarahkan mereka ke sini. Jangan hanya berhenti pada eksekutor. Ini harus diusut tuntas hingga ke akar,” tegasnya.

Selain itu, PJS juga mendorong agar penyebab utama dari dugaan pungutan liar yang menjadi bahan pemerasan juga diusut secara serius.

“Kalau memang ada persoalan di internal pemerintahan desa terkait pengelolaan dana, itu juga harus dibuka secara transparan. Jangan sampai pemerasan jadi kambing hitam dan sumber masalah utamanya luput dari perhatian,” ujar Kiki.

Ia juga mengingatkan bahwa baik penerima maupun pemberi uang bisa saja dijerat hukum, tergantung konteksnya. “Kalau pemberian uang dilakukan secara sadar untuk menyuap, bukan karena tekanan, itu juga bisa masuk ranah pidana,” tambahnya.

PJS Bener Meriah menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas jurnalisme dan mendorong penegakan hukum yang adil, baik terhadap pelaku pemerasan maupun potensi penyimpangan anggaran di pemerintahan desa.(#)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg