Jakarta – detikperistiwa.co.id
Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas, Arizal Mahdi, menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan sewa lahan untuk pembangunan tower telekomunikasi di Indonesia. Ia menyoroti rendahnya nilai sewa lahan yang diberlakukan, khususnya untuk tower milik Telkomsel, yang dinilai jauh di bawah harga pasar wajar dan sangat timpang dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara.
**Ketimpangan Harga Sewa yang Mencolok**
Berdasarkan informasi yang diterima dari salah satu pemilik lahan yang tidak ingin disebutkan namanya, harga sewa yang ditetapkan untuk lahannya hanya **Rp 88 juta untuk 20 tahun**, setara dengan **Rp 366.000 per bulan**. Angka ini sangat kontras dengan Malaysia, di mana harga sewa untuk tower telekomunikasi mencapai **5.000 Ringgit Malaysia per bulan** (sekitar **Rp 16 juta**).
*”Angka ini sangat tidak masuk akal dan menimbulkan pertanyaan besar tentang mekanisme penetapan harga sewa ini. Kami menduga ada keterlibatan calo atau praktik korupsi yang merugikan pemilik lahan,”* ungkap Arizal dalam keterangannya.
**Desakan untuk Transparansi Pemerintah**
Arizal menyerukan kepada **Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)** untuk segera memberikan penjelasan yang transparan terkait mekanisme penetapan harga sewa lahan tower telekomunikasi. Ia juga meminta adanya pengawasan ketat untuk memastikan tidak terjadi praktik yang merugikan masyarakat.
*”Kurangnya transparansi dalam kebijakan ini tidak hanya merugikan pemilik lahan, tetapi juga berpotensi menciptakan ketimpangan sosial-ekonomi yang lebih luas. Keadilan dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama,”* tegasnya.
**Dampak pada Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi**
Arizal juga memperingatkan bahwa kebijakan sewa lahan yang tidak adil ini dapat menghambat pengembangan infrastruktur telekomunikasi yang merata, terutama di daerah-daerah terpencil dan kurang berkembang. Ketimpangan tersebut berisiko memperlebar jurang digital antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
*”Kami mendukung pengembangan infrastruktur, tetapi hal ini harus dilakukan dengan adil. Pemilik lahan berhak mendapatkan kompensasi yang layak, sementara pembangunan tetap harus berjalan untuk kepentingan bersama,”* imbuhnya.
**Urgensi Reformasi Kebijakan**
Sebagai solusi, Arizal mengusulkan agar pemerintah segera melakukan revisi kebijakan sewa lahan. Ia merekomendasikan pembentukan badan pengawas independen yang bertugas memastikan transparansi dan keadilan dalam semua perjanjian sewa lahan. Selain itu, ia mendorong pendekatan partisipatif yang melibatkan pemilik lahan, perusahaan telekomunikasi, dan pemerintah dalam proses penetapan harga.
*”Reformasi kebijakan ini penting untuk menciptakan kerangka kerja yang adil dan berkelanjutan dalam pengembangan infrastruktur telekomunikasi. Akuntabilitas dan transparansi adalah kunci untuk melindungi kepentingan semua pihak,”* tutupnya.
Kritik ini menyoroti perlunya tindakan nyata dari pemerintah untuk memperbaiki kebijakan sewa lahan tower telekomunikasi. Publik kini menantikan langkah konkret untuk memastikan keadilan dan pemerataan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di seluruh wilayah Indonesia.
Detik Peristiwa