Ketua Umum PBA Minta Pemerintah Pusat Publikasi Capaian Penyerapan Anggaran Rehab Rekon Aceh Senilai Rp58,9 Triliun

Banda Aceh – detikperistiwa.co.id

Ketua Umum Lembaga Peumulia Bangsa Atjeh (PBA), Subki Mohammad Bintang, meminta secara resmi kepada Pemerintah Pusat agar segera mempublikasikan secara terbuka dan rinci capaian penyerapan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascabencana yang totalnya mencapai Rp58,9 triliun,Jumat(30/10/2026).

Dalam pernyataan resminya, Subki Mohammad Bintang menegaskan bahwa angka yang begitu besar adalah uang rakyat, sehingga masyarakat berhak mengetahui kemana dana tersebut disalurkan, berapa persen yang telah terserap, serta hasil pembangunan apa saja yang telah diwujudkan di lapangan.

“Rakyat Aceh berhak tahu secara jelas dan transparan bagaimana pemanfaatan anggaran rehab rekon senilai Rp58,9 triliun tersebut. Jangan sampai rakyat hanya mengetahui besarnya angka, tetapi tidak melihat hasil yang nyata,” tegas Subki.

PBA juga meminta agar publikasi tersebut disertai laporan yang terperinci mencakup:

Persentase penyerapan anggaran per sektor pembangunan
Daftar proyek yang telah selesai dan yang masih berjalan
Realisasi pembangunan hunian tetap bagi korban bencana
Evaluasi keterlambatan penyaluran dana di beberapa wilayah

“Transparansi adalah kunci kepercayaan rakyat. Jika pemerintah pusat tidak menyampaikan informasi ini secara terbuka, maka muncul wajar keraguan di kalangan masyarakat Aceh. Semakin cepat data lengkap ini dipublikasikan, semakin baik bagi kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tambahnya.

PBA berharap permintaan ini mendapat respons positif dari pemerintah pusat, sehingga tidak lagi muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat terkait pengelolaan dana bencana yang sangat besar ini.

(Y)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain