Klinik Pratama Polres Karangasem, Laksanakan Scaning Riwayat Kesehatan di Fasilitas Terdekat

Karangasem | detikperistiwa.co.id

Klinik Pratama Polres Karangasem membuka pelayanan scaning kesehatan yang merupakan program BPJS Kesehatan guna mengetahui adanya factor risiko penyakit yang mungkin diderita di masa mendatang meliputi penyakit hipertensi, gagal ginjal, jantung coroner dan juga diabetes melitus. Kamis (12/12/2024).

 

Scaning Kesehatan dapat dilakukan melalui aplikasi mobile JKN atau melalui web screening melalui situs BPJS Kesehatan. Sebelum megisi screening, terlebih dahulu untuk melengkapi data diri yang diminta meliputi nomor KTP atau BPJS, memasukkan nama lengkap, tinggi dan berat badan. Selanjutnya pengisian scaning kesehatan dilakukan dengan menjawab seluruh pertanyaan yang ada sesuai dengan kondisi yang dirasakan pada saat mengisi scaning kesehatan.

 

Pelayanan scaning kesehatan diberikan secara selektif yang ditujukan untuk mendeteksi risiko penyakit dari risiko penyakit dengan menggunakan metode tertentu. Kegiatan ini sangat peting dilakukan pada semua kalangan usia, yang bertujuan untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan risiko penyakit tertentu.

 

Terdapat dua hasil dari Riwayat scaning kesehatan yakni risiko rendah dan resiko sedang atau tinggi. Apabila setelah melakukan scaning Kesehatan dengan resiko rendah disarankan untuk menjaga pola hidup sehat dan aktifitas fisik minimal 30 menit perhari. Jika memiliki hasil resiko sedang atau tinggi disarankan berkunjung ke FKTP untuk melaksanakan konsultasi dan periksaan kondisi Kesehatan.

 

Pelaksanaan scaning kesehatan tidak harus dilaksanakan di fasilitas Kesehatan tingkat pertama seperti klinik maupun puskesmas. Kegiatan ini bisa dilaksanakan dimana saja, khususnya pada seseorang yang telah memiliki alat komunikasi. Pada kasus lansia maupun anak yang tidak memiliki alat komunikasi, bisa melakukan screening riwayat kesehatan pada fasilitas kesehatan terdekat.

 

Mengutip dari BPJS Kesehatan, scaning kesehatan dilakukan sekali dalam satu tahun. Apabila setelah melaksanakan screening Kesehatan terdapat gejala seperti pada saat melakukan scaning kesehatan diharapkan melakukan pemeriksaan kembali pada FKTP. Hal tersebut dilakukan guna mencegah tingkat keparahan penyakit. Sayangi Kesehatan diri dan keluarga dengan melakukan Scaning Riwayat Kesehatan.

 

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg