
GJL GAMAT-RI Bersama Lurah Bambankerep Sinergi Tuntaskan Tindak lanjut Kesepakatan Dengan PT Petrropack Semarang
Semarang – Jawa Tengah – GJL GAMAT-RI Dampingi Warga Pocung RT 02 RW 02 Kelurahan Bambankerep Ngaliyan Kota Semarang di Pos RT 02 . Rabu 09-04-25 Bersama Lurah Bambankerep Bapak Agung Warga Pocung RT 02 RW 02 Berkumpul di kantor kelurahan.
Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Sekaligus Ketua Umum Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia ( GAMAT – RI) Riyanta,SH mengatakan GJL GAMAT-RI menjadi salah satu Ormas yang terus bersinergi dengan pemerintah, untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Menurutnya, saat ini persoalan kemasayarkatan seperti kasus pertanahan seringkali terjadi di Indonesia.
Untuk itu, tutur Riyanta Yang juga Anggota Komisi II DPR RI ( tahun 2019-2024)Menyampaikan GJL bisa turut membantu persoalan tersebut baik melalui jalur hukum maupun secara musyawarah.
Sementara itu Ketua GJL GAMAT-RI Semarang Budi Priyono didampingi dan wakil GJL GAMAT-RI , Sukindar , Penasehat GJL GAMAT-RI Amat Priadi Bersama hadir di Kantor Kelurahan Bambankerep Ngaliyan, Warga RT 02 RW 02 Pocung Kelurahan Bambankerep Ngaliyan juga bisa Hadir menindaklanjuti pertemuan di PT Petrropack terkait Permasalahan Tanah Longsor yang terdampak dari Penggerukan PT.Petropack Agro Industries .
Jl.Kw.Industri Candi V No.Blok 11C Bambankerep Ngaliyan Kota Semarang.
“Kami berharap GJL GAMAT-RI bisa menjadi salah satu solusi nasional, jadi ketika ada persoalan apapun maka bisa diselesaikan secara tuntas. Terutama bagi GJL GAMAT-RI Jawa Tengah yang baru berupaya membantu mediasi penyelesaian yang terbaik antara Warga Pocung Bambankerep Ngaliyan dengan PT.Petropack Agro Industries
Budi Priyono menambahkan melalui GJL GAMAT-RI bersama Team Feradi WPI Advokat dan Paralegal Indonesia diharapkan kasus-kasus yang terjadi di tengah masyarakat bisa teratasi, sehingga diharapkan dapat mengurangi beban dari pemerintah.
“Kami akan bersinergi dengan siapapun termasuk pemerintah untuk bisa menyelesaikan banyak persoalan termasuk merumuskan sebuah sistem atau peraturan. Jadi ketika ada persoalan dan belum ada peraturan maka GJL GAMAT-RI bisa membantu menyelesaikan yaitu sudah adanya beberapa kesepakatan,tuturnya.
Menurut Sukindar Wakil Ketua GJL GAMAT-RI Semarang , Sekaligus Ketua YLKAI Kota Semarang, Ketua DPC PBH Feradi WPI Kota Semarang mengatakan beberapa kesepakatan yang ditandatangani bersama antara lain:
Tahap 1- menginventarisir lahan yang akan di jual beserta kerugian warga ke PT Petrropack
Tahap 2 – menentukan bersama harga jual yang di sepakati bersama
Tahap 3 – menentukan cara pembayaran nya dan besarannya.
Dan sudah di tandatangani bersama di berita acara tertanggal 27-03-25 General Manager PT Petrropack atau yang me wakili Bapak Roy Sebastianus , Ketua GJL GAMAT-RI, Bapak Agung Lurah Bambankerep.
“Kami mendorong kepada anggota GJL GAMAT-RI jangan sampai melanggar hukum. Kami berupaya membantu permasalahan yang dihadapi hingga tuntas,” ujarnya.
Sementara, Dari Bapak Agung Lurah Babankerep Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang bersedia membantu untuk mediasi dan menjembatani antara Warga Pocung Babankerep Ngaliyan dengan PT PT.Petropack Agro Industries
Jl.Kw.Industri Candi V No.Blok 11C Bambankerep Ngaliyan agar bisa sama-sama duduk dan saling melancarkan jalannya mediasi di Kantor Kelurahan Babankerep dan Kantor PT Petrropack semoga terwujud penyelesaian yang terbaik.
Terima kasih kepada pihak – pihak yang terlibat dalam kesepakatan ini telah bisa peka terhadap permasalahan yang ada ditengah masyarakat.
“Jadi atas peran penting semua pihak yang hadir yang peka di tengah masyarakat semoga kesepakatan bersama yang dimunculkan terbaik dan berkeadilan manfaat untuk warga terdampak longsor ada solusi yang tepat terbaik dan saat ini masih menunggu PT Petrropack Agro Industries untuk menindaklanjuti dengan pertemuan lanjutan, semoga segera selesai dan berkeadilan semuanya.Aamiin
( SKD – GJL)