Merangin – detikperistiwa.co.id
Proyek pembangunan penahan longsor (Bronjong)tepatnya di tanjakan sungai kukun Desa sekancing kecamatan Tiang Pumpung kabupaten Merangin provinsi Jambi mangkrak dan diduga adanya indikasi kerugian uang Negara.
Proyek yang di kerjakan tidak tau CV dan tidak tau siapa kontraktor nya,papan informasi tidak di pasang terbengkalai hingga pengguna jalan kwatir terhadap longsor.hal itu di sampaikan oleh salah satu warga desa sekancing yang enggan di sebutkan nama nya kepada awak media Detik Peristiwa di lokasi proyek Bronjong yang mangkrak kamis(12/12/2024).
Di katakannya, proyek BPBD provinsi itu bersumber dari Dana APBD daerah di kerjakan siapa kontraktor nya dan CV siapa papan informasi tidak terpasang ,di mulai Oktober 2024 hingga Desember 2024 tersebut,ahirnya berujung mangkrak.
“Kami minta pihak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menghasut tuntas kasus ini, karena warga kuatir akan datang longsor ,”ujar warga yang tidak mau di sebutkan nama nya.
Menurut nya, dengan adanya proyek mangkrak tersebut sudah jelas ada dugaan indikasi pelanggaran hukum dan menyalahi aturan mekanisme pekerjaannya.
“Kami menduga proyek Bronjong jalan provinsi yang berlokasi dekat sungai kukun desa sekancing itu bernuansa korupsi dan merugikan negara,”ungkapnya.
“Kita meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proyek Bronjong tersebut agar mempertanggung jawabkan,”pungkasnya.