Detikperistiwa co.id
Dari penelitian dinas Pertanian dan sidak yang dilakukan Dinas Pertanian dan LBPH Kasgoro beserta Satgas Pangan TNI di jalan Palembang-Sungai lilin Km 112 Di desa simpang Hindoli kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba pada hari Rabu, 26/3/2025
Pengecekan di lapangan digudang milik Jamal tidak terdaftar didinas pertanian bermerk “Garuda” dan untuk mengelabui pihak konsumen maka nomor indeks disamakan dengan pupuk karung abu yang terdaftar namun dibedakan satu nomor diujung sehingga terlihat sama
Pihak LBPH Kasgoro mengatakan bahwa Dalam hal ini LBPH meminta penegak hukum mengejar dan menangkap pelaku utama penyelewengan pupuk Ilegal ini
Yakni MF pemilik toko Sarina Agro Malda yang bersikap tenang dengan kejanggalan ditokonya
Pelaku yang mengedarkan pupuk ilegal Merk Garuda dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan Pasal 73 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan. Selain itu, pelaku juga dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan pasal-pasal lain, seperti:
Pasal 65 ayat (1) huruf b pengadaannya dilakukan melalui produksi dalam negeri dan/atau pemasukan dari luar negeri.
Pupuk sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang diedarkan wajib terdaftar.
Pupuk yang terdaftar sebagaimana dimaksud pada ayat (2), harus memenuhi standar mutu, terjamin efektivitasnya, dan diberi label
Sanksi pidana yang dapat dikenakan untuk pelaku yang mengedarkan pupuk ilegal, antara lain:
Penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar untuk mengedarkan pupuk tidak terdaftar dan/atau tidak berlabel
Kulturo mengungkapkan, ” setiap tahun permasalahan kekurangan pupuk di Sumatera Selatan terus berulang”. Kondisi ini menjadi peluang pelaku tak bertanggung jawab untuk menjual pupuk di atas HET atau harga eceran tertinggi.
Dalam hal ini Kulturo Selaku Katim LBPH Kosgoro meminta Jajaran Polda Sumsel Ucap nya Dalam Kalimat Yang Tertuang Dalam fisi dan Misi nya
Pihak APH harus tindak tegas dan tanpa tebang pilih memberantas pupuk ilegal sebagaimana perintah presiden Prabowo tentang ketahanan pangan nasional pungkas nya
Mr.